Berita Utama & Headline

Dugaan Peredaran Sabu di Perbaungan Disorot, Warga Minta Polda Sumut Selidiki Keluhan Masyarakat

4
×

Dugaan Peredaran Sabu di Perbaungan Disorot, Warga Minta Polda Sumut Selidiki Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Aktivitas yang Diduga Berkaitan dengan Narkoba di Desa Melati II Dikeluhkan Warga, Polres Sergai Pastikan Informasi Akan Diproses Sesuai SOP

Ilustrasi narkotika jenis sabu. Dugaan peredaran narkoba di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, mendapat sorotan masyarakat yang meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, Sabtu (25/07/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

SERDANG BEDAGAI, seputaranindonesia.com – Keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, terus mengemuka. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan atas informasi yang mereka sampaikan guna memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.

Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu disebut kerap terlihat di wilayah tersebut. Mereka meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) turut melakukan pengawasan dan memastikan seluruh laporan masyarakat diproses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga yang merupakan ibu dari tiga anak mengaku merasa khawatir dengan kondisi lingkungan tempat tinggalnya. Pernyataan tersebut disampaikan pada 25 Juli 2026.

“Saya melahirkan dan membesarkan anak-anak saya dengan susah payah demi masa depan yang baik. Tapi sekarang? Saya ketakutan setiap hari membiarkan mereka melangkah keluar pintu! Sabu ada di mana-mana, pengedar seenaknya saja. Kalau Polres Sergai tidak berani menangkap mereka, untuk apa aparat ada di sini? Apakah mereka sudah dibeli? Atau memang sengaja membiarkan anak kami hancur?”

Pernyataan di atas merupakan pendapat narasumber. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan maupun fakta hukum yang membuktikan dugaan sebagaimana disampaikan dalam kutipan tersebut.

Tokoh agama setempat berinisial RF juga menyampaikan harapannya agar aparat segera mengambil langkah nyata terhadap laporan masyarakat.

Ia mengatakan:

“Kami mengajarkan kebenaran, tapi penegak hukum justru membiarkan kejahatan tumbuh subur. Jika Polres Sergai tak bergerak sampai hari ini, itu berarti ada yang dijaga, ada yang dilindungi! Ini aib besar bagi seluruh penegakan hukum di Tanah Air!”

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi narasumber.

Sementara itu, Wakil Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Adit, meminta aparat penegak hukum meningkatkan penanganan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Ia mengungkapkan:

“Laporan warga sudah menumpuk, bukti sudah terang benderang di mata umum. Tapi Polres Sergai bungkam seribu bahasa!”

Selanjutnya ia menyampaikan:

“Kami tidak akan diam melihat ini terus berulang. Kami meminta Polda Sumatera Utara segera bertindak tegas: turun langsung ke lokasi, tangkap para pengedar, dan periksa siapa oknum yang sengaja melindungi mereka! Jika Polres Sergai mandul, maka ganti mereka yang mampu menegakkan hukum!”

Pernyataan tersebut merupakan sikap dan tuntutan narasumber serta belum dapat dimaknai sebagai fakta hukum yang telah diputus melalui proses peradilan.

Sejumlah warga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Polres Sergai Respons Laporan Warga

Redaksi telah meminta konfirmasi kepada Kasat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H., mengenai informasi yang disampaikan masyarakat.

Melalui pesan WhatsApp, ia memberikan tanggapan sebagai berikut:

“Terimakasih buat informasinya pak,, akan kami tindaklanjuti dan kami harap juga teman2 dapat mendukung dgn memberikan informasi yg akurat dan bisa kami tindak lanjuti sesuai Aturan dan SOP,,kami tidak anti kritik dan kami sangat berterimakasih atas perhatian dan kontribusi dari teman teman dlm memerangi peredaran narkoba di wilayah serdang bedagai,,salam presisi…🤝🇮🇩🙏,”

Setelah memperoleh tanggapan tersebut, redaksi kembali menyampaikan informasi tambahan yang diterima dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas peredaran narkotika.

Pesan yang dikirimkan kepada Kasat Reserse Narkoba berbunyi:

“Titik peredaran nya…. Melati II Dusun Nangka Tepatnya Sebelum Pengusaha barang Butut, diduga bandarnya inisial K,” Informasi dari warga.

Informasi mengenai pihak yang disebutkan warga masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh sebab itu, identitas hanya ditampilkan dalam bentuk inisial sebagai bentuk penerapan asas praduga tak bersalah.

Kepala BNN Sergai Belum Memberikan Jawaban

Selain meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian, redaksi juga telah menghubungi Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., melalui pesan WhatsApp untuk memperoleh tanggapan atas informasi yang berkembang.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber, hasil konfirmasi kepada Polres Serdang Bedagai, serta upaya konfirmasi kepada BNN Kabupaten Serdang Bedagai. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.