Medan, seputaranindonesia.com – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., menerima kunjungan Anggota DPRD Kota Bekasi yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan Daerah (BKD) DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, di ruang kerjanya, Senin (27/4/2026). Audiensi tersebut menjadi wadah bertukar pengalaman mengenai pembangunan daerah serta berbagai tantangan yang dihadapi kota-kota besar di Indonesia.
Turut mendampingi Ketua DPRD Kota Medan dalam pertemuan tersebut Staf Ahli Ketua DPRD Medan, Zainuddin Lubis dan Sutrisno Pangaribuan. Suasana diskusi berlangsung hangat dengan pembahasan yang mencakup pengelolaan sampah, pembangunan perkotaan, pelayanan publik, hingga penguatan sinergi antarlembaga legislatif.
Dalam kesempatan itu, Wong Chun Sen menegaskan bahwa persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani secara serius di Kota Medan. Selain isu kesehatan dan penyediaan lapangan kerja, pengelolaan limbah menjadi salah satu tantangan yang membutuhkan perhatian bersama.
“Saat ini, volume sampah yang diangkut setiap hari mencapai sekitar 1.700 ton dan seluruhnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sementara itu, sarana dan prasarana yang ada masih belum memadai,” paparnya.
Menurut Wong, pendekatan dalam menangani sampah harus berubah dari sekadar membuang limbah menjadi pemanfaatan yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan. Salah satu langkah yang sedang dipersiapkan adalah Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Kota Medan merupakan salah satu daerah yang mendapatkan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan persampahan di Kota Medan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari percepatan realisasi program tersebut.
“Kami berharap program ini dapat berjalan optimal sehingga mampu menjadi jawaban atas persoalan sampah yang selama ini membelit Kota Medan,” katanya.
Lebih lanjut, Wong mengungkapkan bahwa Pemko Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp198 miliar setiap tahun untuk penanganan sampah. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah tetap mengedepankan aspek kehati-hatian, terutama terkait rencana kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kami masih perlu berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Agus Rohadi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi juga menjadikan modernisasi sistem pengelolaan sampah sebagai salah satu program prioritas pada tahun 2026. Berbagai strategi disiapkan, mulai dari pembangunan fasilitas PSEL, kemitraan dengan pihak ketiga, hingga penguatan budaya memilah sampah sejak dari lingkungan rumah tangga.
“Fokus kami adalah mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dengan mendorong pemilahan sejak dari rumah. Selain itu, pengembangan TPA modern juga menjadi prioritas,” ungkap Agus yang telah empat periode menjadi anggota DPRD Kota Bekasi.
Menurutnya, persoalan sampah di berbagai kota besar tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara konvensional. Diperlukan kolaborasi antarpemerintah daerah, dukungan regulasi, serta keterlibatan masyarakat agar pengelolaan sampah menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui pertemuan tersebut, DPRD Kota Medan dan DPRD Kota Bekasi berharap pertukaran pengalaman dapat melahirkan inovasi serta memperkuat sinergi dalam menghadapi persoalan persampahan, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola lingkungan yang lebih baik di masa mendatang.













