MEDAN, seputaranindonesia.com – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution geram setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ditangkap aparat Polrestabes Medan terkait dugaan penggunaan vape mengandung narkotika.
Bobby menegaskan, ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, menurutnya, ASN tersebut dapat diberhentikan apabila terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman pidana di atas dua tahun.
“Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian,” tegas Bobby kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Ia mengatakan informasi terkait penangkapan ASN tersebut telah diterimanya dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumut dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.
Menurut Bobby, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
“Kita sudah ingatkan berkali-kali, masih juga melanggar,” ujarnya.
Meski demikian, Bobby menegaskan status ASN tersebut saat ini masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Pemprov Sumut, lanjutnya, akan mengambil langkah sesuai ketentuan kepegawaian setelah ada keputusan hukum tetap.
“Sekarang kita tunggu proses dari Polres, tapi saya tadi sudah bilang, kalau memang salah ya dijatuhkan hukuman saja yang berat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bobby juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi terkait pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Ia mengaku telah meminta agar rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait pemberantasan narkoba segera diajukan dan dibahas bersama DPRD Sumut tahun ini.
“Sudah kita bahas dengan DPRD. Kita minta tahun ini bisa masuk agenda supaya cepat dibahas dan diputuskan,” ucapnya.
Bobby berharap langkah tegas terhadap ASN yang terlibat narkoba dapat menjadi efek jera sekaligus peringatan bagi seluruh aparatur pemerintahan agar menjaga integritas dan disiplin sebagai pelayan masyarakat.













