Berita Utama & Headline

Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar Memanas, Bobby Nasution Dorong Relokasi Sekolah

3
×

Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar Memanas, Bobby Nasution Dorong Relokasi Sekolah

Sebarkan artikel ini

Pemprov Sumut memilih relokasi sebagai solusi sengketa lahan SMAN 5 dengan PT DSI. Selain putusan MA senilai puluhan miliar, lokasi sekolah juga dinilai rawan banjir dan terlalu dekat jalan raya.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, berdiskusi terkait relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar di Jalan Medan–Siantar Km 6,8, Kamis (16/04/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

PEMATANG SIANTAR, seputaranindonesia.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pihak SMA Negeri 5 Pematangsiantar sepakat menempuh relokasi lahan sebagai solusi atas sengketa yang tengah dihadapi sekolah tersebut.

Langkah relokasi dipilih setelah melalui diskusi bersama berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Pematangsiantar, DPRD Sumut, hingga DPR RI.

Saat ini, SMAN 5 Pematangsiantar diketahui tengah bersengketa lahan dengan PT Detis Sari Indah (DSI).

Dalam putusan kasasi, Mahkamah Agung menetapkan PT DSI sebagai pemilik sah lahan sekolah tersebut, sementara proses peninjauan kembali masih berlangsung.

Selain itu, dalam putusan tersebut, SMAN 5 Pematangsiantar juga diwajibkan membayar ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar serta biaya sewa lahan selama kurang lebih 18 tahun sebesar Rp10 miliar.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengatakan relokasi menjadi opsi paling realistis dan efisien untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar siswa.

“Relokasi opsi yang lebih efektif dan efisien, belum lagi sekolah ini terlalu dekat ke jalan raya dan juga banjir, jadi opsi relokasi paling masuk akal,” kata Bobby Nasution saat diskusi di SMAN 5 Pematangsiantar, Jalan Medan–Siantar Km 6,8, Kamis (16/4/2026).

Menurut Bobby, Pemerintah Provinsi Sumut bersama pihak sekolah dan Pemerintah Kota Pematangsiantar kini mulai mencari lahan pengganti yang sesuai untuk pembangunan sekolah baru.

Beberapa pertimbangan utama dalam pencarian lokasi tersebut di antaranya jarak yang tidak terlalu jauh dari lokasi saat ini, luas lahan minimal setara sekitar 1,1 hektare, serta kondisi lingkungan yang lebih aman dari risiko banjir.

“Satu minggu kita akan cari lahannya, kita tidak ingin anak-anak kita terganggu sekolahnya, ikut memikirkan sekolahnya yang sedang sengketa,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan kesiapan pemerintah kota mendukung proses relokasi sekolah, baik dari sisi administrasi maupun dukungan anggaran.

“Pemko tahun ini sudah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk biaya sewa dan kita juga akan melihat lagi kontribusi lainnya untuk relokasi,” kata Wesly Silalahi.

Diskusi terkait relokasi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi E DPR RI, Subandi, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, anggota DPRD Pematangsiantar, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alex Sinulingga, sejumlah OPD terkait, serta Kepala SMAN 5 Pematangsiantar Depson Butarbutar bersama jajaran sekolah.