MEDAN, seputaranindonesia.com – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp23,32 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara hingga tahun 2028.
Anggaran tersebut tertuang dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) periode 2026–2028 yang difokuskan untuk pemulihan infrastruktur, fasilitas umum, permukiman warga, hingga lahan pertanian terdampak bencana.
Berdasarkan data yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sumut, dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat itu akan digunakan secara bertahap selama tiga tahun guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana di berbagai wilayah Sumatera Utara.
Untuk tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,94 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp6,5 triliun menjadi kewenangan pemerintah pusat dan Rp2,44 triliun dialokasikan untuk kewenangan Pemerintah Provinsi Sumut.
“Kalau kita hitung, rata-rata per tahun dana TKD itu mencapai Rp7,78 triliun. Dan ini berlangsung selama tiga tahun. Jadi ada yang menjadi kewenangan pusat, ada yang provinsi. Intinya upaya kita bersama untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumut akan terus berlangsung secara bertahap,” ujar Bobby Nasution dalam keterangan persnya, Kamis (9/4/2026).
Selanjutnya, pada tahun 2027, alokasi anggaran dalam R3P mencapai Rp7,97 triliun. Rinciannya, Rp4,62 triliun menjadi kewenangan pemerintah pusat dan Rp3,35 triliun untuk pemerintah daerah.
Sementara pada tahun 2028, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp6,40 triliun, dengan pembagian Rp2,07 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp4,32 triliun untuk kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dengan total nilai mencapai Rp23,32 triliun, Bobby menilai kebijakan tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana di Sumut.
Ia menjelaskan, sejumlah wilayah di Sumatera Utara hingga kini masih menghadapi dampak kerusakan akibat banjir bandang dan longsor, mulai dari rusaknya infrastruktur, fasilitas umum, kawasan permukiman, hingga hilangnya lahan pertanian milik masyarakat.
“Tentu kita Pemerintah Provinsi, sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah, mengapresiasi alokasi anggaran untuk upaya pemulihan pascabencana di Sumut. Sebagaimana kita tahu, kondisi di beberapa daerah mengalami kerusakan, baik infrastruktur, fasilitas umum, permukiman penduduk, hingga lahan pertanian milik masyarakat yang hilang akibat banjir bandang dan longsor,” jelas Bobby Nasution.
Menurut Bobby, proses rehabilitasi dan rekonstruksi memang membutuhkan waktu panjang karena tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.
Ia menyebut tahapan pemulihan meliputi pemetaan lahan, relokasi warga, pembangunan kembali fasilitas yang rusak, hingga pemulihan sumber mata pencaharian masyarakat.
“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, karena rencana ini sebagai upaya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dan ini membuktikan kami tidak sendiri, termasuk juga pihak lain (swasta) yang turut serta membantu masyarakat memulihkan keadaan pascabencana,” pungkasnya.













