Berita Utama & Headline

Dialog Bersama Kojira, Wakil Wali Kota Medan Beberkan Program PKH, UHC, dan Perlindungan Menyeluruh untuk Ojol

2
×

Dialog Bersama Kojira, Wakil Wali Kota Medan Beberkan Program PKH, UHC, dan Perlindungan Menyeluruh untuk Ojol

Sebarkan artikel ini

Pemko Medan dorong kesejahteraan pengemudi ojek online melalui bantuan sosial daerah, layanan kesehatan gratis berbasis KTP, BPJS Ketenagakerjaan, serta dukungan pembiayaan korban kecelakaan non-BPJS

Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat memaparkan program perlindungan sosial dan layanan kesehatan bagi pengemudi ojek online dalam dialog bersama Kojira di Aula Kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Medan, berlangsung interaktif, Sabtu (18/4/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

Medan, seputaranindonesia.com – Pemerintah Kota Medan terus memperkuat perhatian terhadap pekerja informal melalui berbagai program perlindungan sosial dan kesehatan. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, saat berdialog dengan Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) di Aula Kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Sabtu (18/4/2026), dengan menyoroti pentingnya PKH daerah, Universal Health Coverage (UHC), BPJS Ketenagakerjaan, hingga bantuan khusus bagi korban kecelakaan dan tindak kriminal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pembina Kojira Meriyawaty Amelia Prasetio yang akrab disapa Bunda Yin, Ketua Umum DPP Kojira Rudi Zulham Hasibuan, pengurus Kojira Dewi Budiarti, serta sejumlah anggota komunitas ojol dari berbagai wilayah di Kota Medan.

Dalam dialog tersebut, Zakiyuddin menegaskan keberadaan Kojira memiliki peran strategis sebagai jembatan aspirasi antara pengemudi ojol dan pemerintah daerah. Menurutnya, organisasi seperti Kojira sangat membantu Pemko Medan dalam menyerap persoalan riil di lapangan sekaligus merumuskan solusi yang tepat sasaran.

“Dengan adanya organisasi ini, kami di Pemko Medan lebih mudah menerima masukan dan mencari solusi bersama,” kata Zakiyuddin Harahap.

Pada kesempatan itu, Zakiyuddin menjelaskan bahwa Pemko Medan telah menjalankan program bantuan sosial melalui skema Program Keluarga Harapan (PKH) daerah. Program tersebut diperuntukkan bagi warga lanjut usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas yang belum masuk sebagai penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Ia menyebutkan, setiap penerima manfaat berhak memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan atau setara Rp2,4 juta per tahun. Proses pendaftaran dilakukan melalui kepala lingkungan maupun kantor kelurahan dengan melampirkan Kartu Keluarga sebagai syarat pendataan administratif.

“Kalau belum tercover PKH pusat, Pemko Medan hadir untuk membantu. Tapi masyarakat juga harus aktif mendaftar,” ujarnya.

Selain sektor bantuan sosial, Zakiyuddin juga menekankan bahwa layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan terus berjalan dan dapat diakses masyarakat hanya dengan menggunakan KTP Medan.

Ia mengatakan, Kota Medan termasuk salah satu daerah pelopor penerapan UHC di Sumatera Utara. Meski demikian, ia mengakui tantangan terbesar saat ini adalah tingginya jumlah pasien yang datang berobat ke Medan, termasuk dari luar daerah, sehingga kapasitas rumah sakit kerap mengalami kepadatan.

“Memang sering penuh karena bukan hanya warga Medan, tapi hampir seluruh Sumatera Utara berobat ke sini. Tapi prinsipnya, UHC tetap berjalan dan bisa diakses cukup dengan KTP,” jelasnya.

Dalam upaya memperkuat perlindungan kerja bagi pengemudi ojol, Pemko Medan juga mendorong para pekerja informal untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Zakiyuddin menilai program tersebut penting karena dapat memberikan perlindungan finansial apabila terjadi risiko kerja seperti kecelakaan saat bertugas.

Menurut dia, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dapat difasilitasi melalui kepala lingkungan setempat agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

“Sudah ada yang ditanggung sampai ratusan juta rupiah. Ini bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan pekerja informal juga terlindungi,” kata Zakiyuddin.

Menjawab pertanyaan para pengemudi ojol terkait kasus kecelakaan dan tindak kriminal seperti begal yang tidak seluruhnya masuk dalam skema BPJS, Zakiyuddin menyampaikan bahwa Pemko Medan telah menyiapkan langkah antisipatif melalui dukungan anggaran khusus di RSUD Dr. Pirngadi Medan.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp3 miliar guna membantu biaya pengobatan warga ber-KTP Medan yang menjadi korban kecelakaan, pembegalan, maupun insiden lain di luar tanggungan BPJS.

“Kalau tidak ditanggung BPJS, bisa ditangani di Pirngadi. Ini khusus untuk warga ber-KTP Medan sebagai bentuk perlindungan dari Pemko,” sebutnya.

Tak hanya itu, Zakiyuddin juga mengajak anggota Kojira memanfaatkan program pelatihan kerja hasil kerja sama Pemko Medan dengan Balai Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menilai program tersebut dapat menjadi peluang peningkatan keterampilan bagi para ojol maupun anggota keluarga mereka agar memiliki alternatif pengembangan ekonomi.

Secara tidak langsung, Zakiyuddin menyoroti masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengikuti pelatihan tersebut, sehingga forum dialog seperti ini dinilai penting untuk memperluas informasi kepada komunitas pekerja lapangan.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Medan dan komunitas ojol dalam menciptakan perlindungan sosial yang lebih inklusif. Zakiyuddin juga mengingatkan masyarakat untuk aktif mencari informasi resmi terkait program pemerintah melalui kelurahan maupun kanal media sosial dinas terkait.

Melalui berbagai program yang dipaparkan, Pemko Medan menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan sosial, akses kesehatan, serta jaminan keselamatan kerja bagi masyarakat, terutama pekerja informal yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama roda ekonomi perkotaan.