Politik & Pemerintahan

Klarifikasi Advokasi Pasti Bobby: Bobby Nasution Tidak Salah Soal Proyek Aspal Rp2 Miliar di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Ini Penjelasannya!

15
×

Klarifikasi Advokasi Pasti Bobby: Bobby Nasution Tidak Salah Soal Proyek Aspal Rp2 Miliar di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Ini Penjelasannya!

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr Muhammad Sa'i Rangkuti, SH , MH (seputaranindonesia.com/Foto: ist).

Medan, seputaranindonesia.com — Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH, MH, dengan tegas meluruskan informasi yang menyebut calon gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution, salah terkait kritiknya terhadap proyek pengaspalan senilai Rp2 miliar di rumah dinas Gubernur Sumut. Sa’i menegaskan bahwa proyek tersebut dilaksanakan pada tahun 2021, ketika Edy Rahmayadi menjabat sebagai gubernur, bukan di periode sebelumnya.

“Kami perlu meluruskan bahwa proyek pengaspalan ini terjadi pada tahun 2021 di masa kepemimpinan Bapak Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut,” jelas Sa’i Rangkuti dalam wawancara pada Senin, 11 November 2024. “Saya harap masyarakat memahami bahwa informasi yang disampaikan Bobby di debat tersebut berdasar fakta proyek tahun 2021, bukan era Tengku Erry Nuradi atau masa lainnya.”

Berita ini mencuat setelah beberapa media online menampilkan komentar dari Ketua Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Permak), Asril Hasibuan, yang menilai Bobby “salah alamat” dalam kritiknya terhadap pengaspalan tersebut. Asril mengatakan proyek ini merupakan tanggung jawab Pj. Bupati Langkat saat itu, Faisal Hasrimi, yang kala itu menjabat Kepala Biro Umum di era Tengku Erry Nuradi.

“Asril menyebut Bobby Nasution tidak menguasai data dan informasi soal proyek ini. Namun, kami pastikan, apa yang disampaikan Bobby sudah sesuai dengan data yang benar,” tegas Sa’i Rangkuti. “Terkait informasi di media tentang Pj. Bupati Langkat, itu tidak relevan dengan tahun 2021 yang menjadi fokus klarifikasi ini.”

Pernyataan Bobby dalam debat publik kedua Pilgub Sumut, yang diselenggarakan pada 6 November 2024, menarik perhatian publik ketika ia menyebut dana Rp2 miliar untuk aspal halaman rumah dinas gubernur sebagai bahan kritik terhadap anggaran prioritas pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara. Bobby menyampaikan kritiknya dalam sesi komentar atas jawaban calon gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi. “Saya baca-baca di media Bapak hanya untuk benerin halaman rumah dinas gubernur Rp2 miliar, tapi untuk jalan yang lain tidak ada… jangan hanya rumah dinas yang diaspal,” ujar Bobby.

Pernyataan tersebut segera mengundang komentar dari Asril Hasibuan, yang menilai Bobby kurang tepat dalam memahami data. Namun, Sa’i Rangkuti menegaskan bahwa tim Bobby Nasution berpedoman pada data yang dapat diverifikasi dari 2021, bukan pada informasi yang tidak relevan.

“Saya minta semua pihak berhenti menyebarkan informasi yang tidak akurat atau menyesatkan. Sebaiknya kita semua mengacu pada data yang valid dan mendukung jalannya debat demokrasi yang sehat,” pungkas Sa’i Rangkuti.

Sa’i Rangkuti, yang juga alumni S1 di UISU, S2 di UMSU, dan S3 di UNPRI, serta anak sulung dari H.M. Imballo Rangkuti, SH dan Dra. Nurlina Nasution, menutup klarifikasinya sebagai bentuk tanggung jawab tim Bobby untuk meluruskan kesalahpahaman terkait proyek yang menjadi sorotan publik ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *