Medan, seputaranindonesia.com- KPU Kota Medan membutuhkan 23.226 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk 3.318 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kota Medan.
Bobby Niedal Dalimunthe, Kepala Divisi SDM, Parmas, dan Sosdiklih KPU Kota Medan, menjelaskan bahwa proses rekrutmen KPPS akan segera dimulai.
“Pengumuman dan penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS akan berlangsung mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024,” katanya, Senin (16/9).
Setelah pendaftaran, calon anggota KPPS akan melalui tahap penelitian administrasi sebelum pengumuman resmi dilakukan. Pelantikan anggota KPPS yang lolos seleksi dijadwalkan pada tanggal 7 November 2024, dengan masa kerja efektif mulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024.
“Bagi masyarakat yang berminat, informasi terkait syarat-syarat pendaftaran dapat diperoleh di kantor lurah setempat,”pungkas Bobby.













