Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

KPU Sumut Terima Paslon Bobby-Surya Mendaftar untuk Pilgub Sumut: Apa Langkah Berikutnya?

1336
×

KPU Sumut Terima Paslon Bobby-Surya Mendaftar untuk Pilgub Sumut: Apa Langkah Berikutnya?

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi para Komisioner saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, pada Rabu sore, 28 Agustus 2024. (seputaranindonesia.com/Ismai)

Medan, seputaranindonesia.com – Pada Rabu sore, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara resmi menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, yang memberikan keterangan pers di halaman kantor KPU.

Agus Arifin mengungkapkan, “Setelah memeriksa kelengkapan berkas dan dukungan dari partai politik, pendaftaran Paslon Bobby-Surya dinyatakan lengkap. Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan mulai besok atau paling lambat 2 September 2024.”, ungkapnya, Rabu (28/08/2024).

Lebih lanjut, Agus Arifin menjelaskan bahwa proses administrasi dokumen akan berlangsung hingga 21 September, dan penetapan calon dijadwalkan pada 22 September 2024. Pengundian nomor urut Paslon akan dilakukan pada 23 September, dengan pengumuman resmi pada 24 September. Masa kampanye akan dimulai pada 25 September dan berlangsung hingga 24 November 2024.

Agus Arifin juga menambahkan bahwa Paslon yang saat ini menjabat sebagai kepala daerah, seperti Bobby dan Surya, tidak diwajibkan untuk mundur dari jabatannya saat pendaftaran. Namun, mereka harus mengajukan cuti selama masa kampanye. Sebaliknya, calon yang masih berstatus ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN diwajibkan mengundurkan diri saat pendaftaran.

“Penting bagi semua calon untuk mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegas Agus Arifin.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *