Politik & Pemerintahan

KPU Sumut Catat Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024 Capai 97 Persen

19
×

KPU Sumut Catat Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024 Capai 97 Persen

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Sumut. (seputaranindonesia.com/Internet)
Kantor KPU Sumut. (seputaranindonesia.com/Internet)

Medan, seputaranindonesia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara melaporkan bahwa proses pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam Pemutakhiran Data Pemilih di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut untuk Pilkada serentak 2024 telah mencapai 97 persen.

“Data terakhir pada Rabu, 17 Juli 2024, menunjukkan Coklit kami sudah mencapai 97 persen,” kata Anggota KPU Sumatera Utara, Frendianus Joni Rahmat Zebua, pada Kamis, 18 Juli 2024.

Frendianus menjelaskan bahwa hampir semua KPU Kabupaten/Kota telah menyelesaikan Coklit hingga 100 persen. Namun, masih ada beberapa daerah yang masih dalam proses Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Secara manual, sebenarnya sudah 99 persen. Namun, karena kita wajib menggunakan e-Coklit, masih ada beberapa kendala di desa-desa yang sulit sinkron akibat akses internet,” ujar Frendianus.

Frendianus menyebutkan bahwa daerah yang sulit akses internet adalah Kabupaten Nias Selatan, terutama Kecamatan Simuk. KPU Sumut dan KPU Nias Selatan telah memberikan solusi untuk Frendianus agar menyelesaikan tugas Coklit tersebut.

“Untuk Kecamatan Simuk di Nias Selatan, kami sudah menginstruksikan Pantarlih untuk pindah ke Teluk Dalam agar bisa menyinkronkan data,” kata Frendianus.

Selain itu, beberapa daerah masih dalam proses Coklit manual dan sinkronisasi, yaitu Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Deliserdang, dan Kota Medan.

“Sisa yang masih manual dan e-Coklit dalam proses adalah Nias Barat, Deliserdang, dan Medan. Nias Barat terkendala jaringan, sedangkan Medan dan Deliserdang terkendala jumlah daftar yang harus dicoklit yang cukup banyak,” jelas Frendianus.

Diketahui bahwa KPU Sumut melaksanakan Coklit di 33 Kabupaten/Kota dengan melibatkan 41.406 Pantarlih selama satu bulan, dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Data Pemilih Tetap (DPT) terbaru nantinya akan memiliki hak suara pada Pilkada serentak 2024.

Lebih lanjut, Frendianus mengungkapkan bahwa KPU Sumut menargetkan Coklit selesai 100 persen pada 20 Juli 2024. Masih ada sisa waktu lima hari dari jadwal yang ditetapkan untuk melakukan perbaikan pelaksanaan Coklit tersebut.

“Mudah-mudahan tercapai 100 persen. Kami optimis proses Coklit ini selesai,” ujar Frendianus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *