Hukum & Kriminal

Hari Raya Nyepi 2024, 116 Warga Binaan di Sumut Peroleh Remisi  

11
×

Hari Raya Nyepi 2024, 116 Warga Binaan di Sumut Peroleh Remisi  

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi kepada 116 orang warga binaan pada tahun ini, Senin (11/3). (seputaranindonesia.com/istimewa)
Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi kepada 116 orang warga binaan pada tahun ini, Senin (11/3). (seputaranindonesia.com/istimewa)

Medan, seputaranindonesia.com- Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi kepada 116 orang warga binaan pada tahun ini. Ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan wargabinaan beragama Hindu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi menyampaikan 116 warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Nyepi itu terdiri dari 67 orang narapidana kriminal umum, 1 orang narapidana terkait Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2006 dan 48 orang Narapidana terkait Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2012.

“Jumlah keseluruhan (yang mendapatkan remisi) sebanyak 116 orang,” ucap Rudy Fernando Sianturi dalam keterangannya, Senin (11/3).

Para warga binaan yang mendapat remisi ini memperoleh potongan masa hukuman bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Namun Rudi juga menyampaikan tidak ada warga binaan yang memperoleh remisi khusus keseluruhan (RK II) pada Hari Raya Nyepi tahun ini.

“Remisi khusus keseluruhan (RK II) Nihil,” sebut Rudi.

Rudi juga menjelaskan jumlah penghuni Lapas/Rutan se- Sumatera Utara hingga tanggal 08 Maret 2024  mencapai 31.622 orang.

Rinciannya terdiri dari 23.638 orang berstatus narapidana 7.690 orang berstatus tahanan. Kemudian 294 orang berstatus anak binaan.

“Total berjumlah 31.622 Orang,” pungkas Rudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *