“Kami mengimbau kepada teman teman advokat yang tergerak hatinya untuk ikut bergambung dengan tim dari LBH Alfathanan, membela para aktivis Cipayung Plus yang ditangkap Polrestabes Medan,” serunya.
Edwin pun berencana akan berkoordinasi dengan tim hukum dari Kantor Hukum Prof. Eggi Sudjana untuk memberikan bantuan hukum kepada para aktivis Cipayung Plus yang ditangkap Polrestabes Medan atas tuduhan pemerasan terkait aksi demo kinerja Walikota Medan Bobby Nasution.
“Rencana demikian, selesai sholat jumat kami datang ke Polrestabes Medan, dan kami akan berkoordinasi dengan Bang Eggi Sudjana untuk langkah langkah hukum dan pembelaan kepada adik adik aktivis Cipayung Plus,” tutup Edwin yang akrab dipanggil Ucok Pohan.













