MEDAN, seputaranindonesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Gubernur Bobby Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sumut. Agenda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, di ruang rapat Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (17/9/2025).
Dalam penyampaiannya, Bobby Nasution menyebut bahwa total nilai Ranperda P-APBD Sumut tahun 2025 mencapai Rp12,543 triliun. Angka tersebut merupakan hasil evaluasi potensi pajak daerah, realisasi pendapatan, serta mempedomani ketentuan pemerintah pusat.
“Dalam penyesuaian anggaran, kita menghadapi berbagai dinamika, baik secara regional maupun nasional. Perubahan asumsi ekonomi, fluktuasi harga komoditas, pergeseran prioritas pembangunan, serta kebutuhan mendesak di sektor pelayanan publik menjadi alasan kuat perlunya penyesuaian anggaran,” ujar Bobby Nasution.
Fokus Anggaran: Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan UMKM
Gubernur menegaskan, penyusunan P-APBD 2025 diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur, memperkuat layanan kesehatan dan pendidikan, mendorong pemberdayaan UMKM, serta menangani permasalahan sosial yang muncul di tengah masyarakat.
“Semua hal tersebut menuntut kita untuk lebih responsif dalam mengelola keuangan daerah,” jelasnya.













