MEDAN, seputaranindonesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam menjamin layanan kesehatan yang optimal bagi seluruh warganya. Program Universal Health Coverage (UHC) yang dijalankan bukan sekadar program simbolis, melainkan benar-benar diwujudkan untuk kepentingan masyarakat. Hingga September 2025, cakupan UHC di Sumut telah mencapai 98,6%.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimi, dalam konferensi pers OPD Pemprov Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (17/9/2025). Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota melalui skema pembagian beban premi.
“Ini bukan sekadar UHC simbolis atau ecek-ecek. Kita punya komitmen agar layanan benar-benar berjalan. Karena itu, penting juga mendidik masyarakat mampu agar mau mandiri membayar iuran,” kata Faisal.
Skema Pembagian Premi dan Keaktifan Peserta
Faisal menjelaskan, pembagian beban premi ditanggung 80% oleh pemerintah kabupaten/kota dan 20% oleh Pemprov Sumut. Dalam lima tahun ke depan, proporsi itu akan berubah menjadi 70% kabupaten/kota dan 30% Pemprov.
Menurutnya, skema tersebut tidak akan tumpang tindih dengan pembayaran premi dari pemerintah pusat. “Pembayaran oleh pusat sudah diatur targetnya untuk masyarakat mana saja, begitu juga pembagian tanggung jawab Pemprov dan Pemkab/Pemko,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keaktifan peserta BPJS Kesehatan mandiri, yang saat ini berada di angka sekitar 80%.













