Sumatera Utara

Raperda APBD Perubahan Sumut 2026 Disepakati, Bobby Nasution Minta Anggaran Segera Dieksekusi

×

Raperda APBD Perubahan Sumut 2026 Disepakati, Bobby Nasution Minta Anggaran Segera Dieksekusi

Sebarkan artikel ini

DPRD Sumut memberi sejumlah catatan, mulai dari penguatan PAD, UMKM, ketahanan pangan hingga pemerataan pembangunan

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama pimpinan DPRD Sumut menandatangani persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (10/9/2026). (seputaranindonesia.com/ist)

MEDAN, seputaranindonesia.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah kesepakatan tersebut, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh jajaran pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan program dengan tetap memastikan anggaran digunakan secara tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan Raperda Perubahan APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (10/9/2026).

Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi DPRD Sumut menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD TA 2026 untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski menyetujui rancangan tersebut, DPRD Sumut memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah provinsi. Salah satu perhatian legislatif adalah penguatan kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut mencakup optimalisasi tata kelola pajak dan retribusi serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain aspek fiskal, DPRD Sumut juga menyoroti pentingnya penggunaan anggaran untuk mendukung penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, ketahanan pangan, pelayanan dasar, perlindungan sosial, dan pemerataan pembangunan.

Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terlibat dalam proses pembahasan perubahan anggaran.

Menurut Bobby, pembahasan antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting untuk memastikan perencanaan serta penganggaran daerah dapat dilaksanakan secara terarah.

Setelah persetujuan bersama tercapai, Bobby meminta jajaran Pemprov Sumut tidak menunda pelaksanaan program yang telah direncanakan.

“Setelah persetujuan bersama ini, tantangan kita berikutnya adalah memastikan bahwa apa yang telah kita sepakati benar-benar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, tertib, dan berkualitas. Waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang tersisa harus dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujar Bobby Nasution di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sumut serta tamu undangan.

Bobby selanjutnya menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut untuk menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan kegiatan setelah seluruh proses penetapan Raperda selesai.

Ia juga memastikan berbagai catatan dari fraksi-fraksi DPRD Sumut dan Badan Anggaran (Banggar) akan digunakan sebagai bagian dari pengendalian pelaksanaan anggaran sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan pada periode berikutnya.

Dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026, Bobby menekankan tiga prinsip yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintahan.

Pertama, koordinasi harus diperkuat agar tidak ada program yang mengalami keterlambatan. Kedua, penggunaan anggaran harus menghasilkan manfaat dan tidak menjadi belanja yang sia-sia. Ketiga, penyelesaian program harus dijaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Mari kita jadikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen untuk mempercepat pencapaian target pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya.

Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD Sumut dan Pemprov Sumut, Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumut TA 2026 selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahapan tersebut termasuk evaluasi sebelum nantinya ditetapkan dan diberlakukan sebagai Peraturan Daerah.