Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menyatakan dukungannya dan berkomitmen untuk terus mendorong warga Langkat agar segera memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka. “Saya akan terus mengimbau masyarakat Langkat agar taat membayar pajak kendaraan. Ini bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ungkap Faisal.
Faisal Hasrimy juga mengingatkan warga Langkat mengenai aturan baru yang akan menghapus data kendaraan apabila pajaknya tidak dibayar selama dua tahun. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak yang kini telah tersedia, termasuk di Halaman Kantor BPKAD Langkat. “Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Mari segera bayar pajak kendaraan kita, dan pastikan data kendaraan tetap aman di sistem,” ajaknya.
Rapat koordinasi ini menjadi pengingat bagi masyarakat Langkat dan Sumatera Utara akan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.













