Medan, seputaranindonesia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Medan sebanyak 1.799.421. pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.326.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT pada Pilkada Serentak tahun 2024 tingkat Kota Medan di Hotel Le Polonia Medan, Jumat (20/9/2024).
Dalam rapat itu Mutia didampingi 4 Komisioner KPU lainnya yakni Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Bobby Niedal Dalimunthe, Divisi Hukum dan Pengawasan: Zefrizal dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi: Saut Haornas Sagala.
Dari total pemilih di Pilkada Medan 2024, dengan rincian 871.250 pemilih laki-laki dan 928.238 pemilih perempuan.
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi: Saut Haornas Sagala dalam kesempatan itu menyebutkan jumlah pemilih terbanyak berada di Medan Deli dengan 135.528 pemilih, dengan rincian 67.354 pemilih laki-laki dan 68.174 pemilih perempuan dengan jumlah TPS 246.













