Berita UtamaPolitik

KPU Sumut Sosialisasikan Pendaftaran Calon Kepala Daerah

×

KPU Sumut Sosialisasikan Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Gubernur dam Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak Tahum 2024, Jumat (23/8). (seputaranindonesia.com/Ismail)
Sosialisasi Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Gubernur dam Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak Tahum 2024, Jumat (23/8). (seputaranindonesia.com/Ismail)

“Tahap ini akan berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024,” sebut Raja.

Raja Ahab juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan mengenai partai politik yang berhak mengusung calon. Namun, KPU Sumut masih menunggu perubahan resmi dari KPU RI untuk menerapkan putusan tersebut dalam pemilihan di Sumut.

“Kami masih menunggu arahan dari KPU RI, kami tidak bisa menerapkan putusan MK secara langsung,” jelasnya.

Proses administrasi, termasuk penelitian dokumen dan perbaikan persyaratan, akan berlangsung hingga pertengahan September. Penetapan pasangan calon yang lolos verifikasi akan diumumkan pada 22 September 2024, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024, sebelum masa kampanye dimulai pada tanggal 25 September 2024.

KPU Sumut juga menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses ini, terutama dengan memberikan tanggapan terhadap calon-calon yang diajukan, demi memastikan kelancaran dan transparansi pemilihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *