Berita UtamaPolitik

KPU Sumut dan KIP Sumut Sepakati MoU Keterbukaan Informasi Publik: Apa Harapan dan Implikasinya untuk Pilkada 2024?

×

KPU Sumut dan KIP Sumut Sepakati MoU Keterbukaan Informasi Publik: Apa Harapan dan Implikasinya untuk Pilkada 2024?

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat pidato sambutan pada MOU KIP di Medan, (14/08/2024). (seputaranindonesia.com/ist).

Dalam acara tersebut, Ketua KPU Sumut Agus Arifin, bersama komisioner lainnya – Robby Effendy Hutagalung, Sitori Mendrofa, Kotaris Banurea, Sekretaris Sapran Daulay, Kabag Maruli Pasaribu, dan Kasubag Ririn – turut serta. Agus Arifin menegaskan bahwa KPU Sumut berkomitmen penuh untuk mendukung keterbukaan informasi selama tahapan Pilkada. “Kami akan memastikan setiap tahapan Pilkada diinformasikan dengan jelas kepada masyarakat dan stakeholder melalui berbagai saluran media,” ungkap Agus Arifin.

MoU ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses Pilkada dan memastikan bahwa seluruh tahapan berlangsung dengan transparansi yang maksimal. (Rel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *