Selain itu, saksi dari pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan serta paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara hadir, bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari masing-masing wilayah.
Dengan penghitungan suara yang berjalan hingga tingkat provinsi pada 7 Desember 2024, Mutia berharap rekapitulasi ini menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas KPU.
“Kami bekerja keras untuk memastikan tidak ada celah dalam penghitungan suara. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi ini,” tutupnya.
Rekapitulasi yang berlangsung hingga beberapa hari ke depan menjadi momen penting untuk memastikan hasil pemilu mencerminkan suara rakyat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.













