MEDAN, seputaranindonesia.com – Pemerintahan Kecamatan Medan Amplas resmi memiliki Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Amplas setelah Sehat Azhari dilantik dalam prosesi yang berlangsung di pelataran Kantor Camat Medan Amplas, Senin (21/09/2026).
Pelantikan tersebut berlangsung pada Senin pagi di Kantor Camat Medan Amplas, Jalan Garu III No. 111, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Sumatera Utara.
Prosesi dihadiri jajaran Kecamatan Medan Amplas dan Kelurahan Amplas, pejabat struktural, aparatur sipil negara (ASN), serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Berdasarkan keputusan pengangkatan, masa berlaku surat keputusan tersebut dimulai sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada 18 November 2029.
Camat Medan Amplas Zulfahmi Tarigan, S.IP., M.SP mengatakan, pengangkatan Kepala Lingkungan 2 merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintahan di tingkat lingkungan. Ia menyebut pelantikan tersebut berlangsung pada 21 September 2026.
“Iya. Baik, terima kasih. Jadi pada hari ini Senin tanggal 21, kita melaksanakan kegiatan pelantikan kepala lingkungan 2 amplas.”
Zulfahmi kemudian menyoroti aspek tanggung jawab dalam menjalankan jabatan. Menurutnya, kepala lingkungan harus menempatkan tugas pemerintahan dan pelayanan publik sebagai dasar dalam menjalankan amanah.
“Jadi pada kesempatan pengaran tadi saya sampaikan bahwa saya ingin memastikan bahwa tidak ada kepentingan-kepentingan lain terkaitan selain kepentingan untuk melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan oleh Walikota Medan dan peraturan-peraturan lainnya.”
Ia juga berharap pejabat yang baru dilantik mampu memahami sekaligus meneruskan program pemerintah sampai ke lingkungan tempatnya bertugas.
“ini saya harapkan kepala lingkungan profesional sehingga bisa menerjemahkan program-program yang ada baik di Kota Medan maupun di Kecamatan serta di lurah. Itu harapan saya kepada beliau.”
Zulfahmi menjelaskan, pelantikan kali ini hanya mencakup satu jabatan kepala lingkungan, yakni Kepala Lingkungan 2 yang tercatat sebagai nomor lingkungan 16.
“Pelantikan untuk satu lingkungan yaitu lingkungan 2.”
Sementara itu, proses pengisian jabatan tersebut sebelumnya dilakukan melalui sejumlah tahapan. Camat menyebut mekanisme dimulai dari pengumuman, pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan administrasi hingga wawancara.
“Mekanisme sudah berjalan mulai dari pengumuman kemudian pendaftaran, kemudian verifikasi berkas kemudian wawancara cara yang terakhir terima kasih Iya,”
Dari unsur masyarakat, Tokoh Masyarakat Sumatera Utara Hendra Yanto turut memberikan tanggapan terhadap pelaksanaan pelantikan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada Camat Medan Amplas dan Lurah Amplas terkait proses pemilihan hingga pengangkatan kepala lingkungan.
“Terkait pelantikan kepala lingkungan 2 amplas hari ini. Saya sangat apresiasi kepada camat Medan Amplas, lurah amplas yang mana pemilihan dan pelantikan kepala lingkungan dua kelurahan ampas sesuai dengan juknis dan peraturan walikota yang telah dijalankan sesuai dengan peraturan-peraturan itu sendiri.”
Hendra berharap kepala lingkungan yang baru dapat membangun komunikasi dan menjalankan tugas sesuai ketentuan pemerintahan, sekaligus memberikan pelayanan kepada warga di wilayah kerjanya.
“Harapan saya, saya minta kepada kepala lingkungan yang terpilih untuk loyal kepada pimpinan terkhusus kepada camat kecamatan medan amplas, kepada lurah kelurahan amplas dan harus loyal kepada masyarakat kelurahan amplas terkhusus masyarakat lingkungan 2”
Menurut Hendra, kepala lingkungan memiliki peran dalam membantu pelaksanaan pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, ia meminta tugas tersebut dijalankan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“dan harus menjalankan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada di pemerintah yang mana palingkan adalah ujung tombak dari pemerintah itu sendiri yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan-peraturan”
Ia kembali menekankan pentingnya perhatian terhadap warga dalam menjalankan amanah sebagai kepala lingkungan.
“dan saya minta lagi kepada kepala lingkungan untuk royal kepada masyarakat. Terima kasih,”
Dengan dilantiknya Sehat Azhari sebagai Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Amplas, pelaksanaan pelayanan pemerintahan di tingkat lingkungan diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung program Pemerintah Kota Medan, Kecamatan Medan Amplas, dan Kelurahan Amplas.













