Jakarta, seputaranindonesia.com – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mengeluarkan pernyataan resmi pada Sabtu 26 Oktober 2024 terkait penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diduga terlibat kasus gratifikasi. Ketiga hakim berinisial EH, HA, dan M ini ditangkap oleh Kejaksaan Agung pada 23 Oktober 2024. Mereka diduga menerima gratifikasi dalam vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tanur, yang diadili atas tuduhan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Peristiwa ini mengejutkan dunia peradilan dan membuat IKAHI merasa prihatin. Berikut adalah poin-poin pernyataan resmi dari IKAHI:
- Keprihatinan Mendalam
IKAHI menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini, terutama karena terjadi di tengah perjuangan ribuan hakim dalam menegakkan keadilan dengan integritas tinggi di berbagai daerah yang serba terbatas. Kejadian ini menjadi noda bagi korps hakim dan dapat merusak kepercayaan publik.
- Dukungan Terhadap Proses Hukum
IKAHI mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. IKAHI menghargai langkah-langkah hukum yang ditempuh untuk menjaga integritas hukum.
- Kekecewaan di Tengah Perjuangan Hakim
IKAHI menyadari kekecewaan mendalam di kalangan hakim yang merasa perjuangan mereka untuk mendapatkan hak dan fasilitas dari negara melalui PP 44 tahun 2024 dirusak oleh tindakan oknum-oknum tertentu yang tidak mencerminkan nilai integritas hakim.
- Pukulan Bagi Mahkamah Agung dan Korps Hakim
Dugaan tindakan gratifikasi ini dinilai menciderai wibawa lembaga Mahkamah Agung dan rasa keadilan masyarakat. IKAHI menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan pukulan besar yang bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.
- Ajakan Menjaga Integritas
IKAHI menghimbau seluruh hakim untuk tetap teguh dalam menjaga integritas dan tidak terpengaruh oleh insiden ini. Peristiwa ini diharapkan tidak melunturkan semangat para hakim untuk menjalankan tugasnya secara profesional, adil, dan bersih.
- Momentum untuk Berbenah
IKAHI menyerukan kepada para hakim di seluruh Indonesia untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum berbenah diri. IKAHI optimis masyarakat masih memiliki kepercayaan pada banyak hakim yang bekerja dengan integritas di seluruh pelosok Indonesia.
IKAHI juga mengajak para hakim untuk terus menegakkan keadilan, mengedepankan integritas, dan membuktikan kepada masyarakat bahwa para penegak hukum masih bisa diandalkan.
“Para hakim di seluruh Indonesia, tunjukkan bahwa kita mampu menjadi hakim yang berintegritas dan profesional dalam menegakkan keadilan. Hukum harus ditegakkan meskipun langit runtuh,” tutup IKAHI dalam pernyataan resminya.
Dengan adanya pernyataan ini, IKAHI berharap publik dapat memahami bahwa tidak semua hakim terpengaruh oleh tindakan oknum dan bahwa lembaga peradilan Indonesia tetap berkomitmen menjaga keadilan.













