Berita Utama & Headline

HUT Bhayangkara ke-80, Dr. M. Sa’i Rangkuti Dorong Polri Perkuat Integritas dan Perluas Pendekatan Restorative Justice

13
×

HUT Bhayangkara ke-80, Dr. M. Sa’i Rangkuti Dorong Polri Perkuat Integritas dan Perluas Pendekatan Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

Advokat senior asal Sumatera Utara menilai delapan dekade pengabdian Polri menjadi momentum memperkuat profesionalisme, keadilan hukum, serta pelayanan yang semakin dipercaya masyarakat.

Advokat Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H

MEDAN, seputaranindonesia.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara dinilai menjadi momentum penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperkuat profesionalisme, integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Advokat Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., yang memberikan apresiasi atas perjalanan panjang Polri selama 80 tahun dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum di Indonesia.

Ketua Advokasi Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin (JAMIN) Sumatera Utara, Ketua Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumatera Utara, yang juga pernah menjadi bagian dari Tim Hukum Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Sumatera Utara itu berharap institusi kepolisian terus mempertahankan kepercayaan publik melalui pelayanan yang semakin profesional dan humanis.

Selamat dan sukses atas capaian Polri yang telah memasuki usia ke-80. Semoga Polri terus menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan memperkuat pengabdian kepada bangsa dan negara. Sebagai organisasi besar, Polri diharapkan terus menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Dr. M. Sa’i Rangkuti, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, usia ke-80 bukan sekadar angka peringatan, tetapi menjadi simbol perjalanan panjang pengabdian Polri kepada bangsa. Delapan dekade tersebut, katanya, mencerminkan kematangan institusi dalam menghadapi berbagai dinamika penegakan hukum sekaligus menjadi dorongan untuk terus bertransformasi menjadi lembaga yang modern, profesional, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat.

Sa’i juga mengapresiasi berbagai pembenahan yang dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu langkah yang dinilainya memberikan dampak positif ialah penerapan mekanisme Restorative Justice dalam penyelesaian perkara tertentu.

Saya melihat Polri telah menunjukkan peningkatan kepercayaan dari masyarakat. Salah satu program yang patut diapresiasi adalah penerapan Restorative Justice, yang memberikan ruang penyelesaian perkara secara adil dengan mengedepankan perdamaian dan kepentingan semua pihak, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Ia menjelaskan, pendekatan Restorative Justice sejalan dengan tujuan utama hukum, yakni menghadirkan keadilan, memberikan kepastian hukum, sekaligus menciptakan kemanfaatan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Dalam praktik profesinya sebagai advokat, Sa’i mengaku selama ini turut mengedukasi masyarakat maupun para klien mengenai pentingnya penyelesaian perkara melalui pendekatan damai apabila telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lulusan Program Sarjana (S1) Fakultas Hukum UISU, Magister Hukum (S2) UMSU, serta Doktor Ilmu Hukum (S3) UNPRI tersebut mengatakan pandangan hukumnya juga banyak dipengaruhi pemikiran Prof. Satjipto Rahardjo mengenai hukum progresif.

Aliran hukum progresif memandang hukum bukan sebagai aturan yang kaku, melainkan sebagai sarana untuk melayani manusia dengan mengedepankan keadilan substantif. Nilai-nilai tersebut juga menjadi bagian dari cara pandang saya dalam menjalankan profesi sebagai advokat,” ungkapnya.

Berbekal pengalaman sekitar dua dekade di dunia advokat, Sa’i menuturkan dirinya selalu mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai sepanjang mekanisme tersebut dimungkinkan oleh hukum. Pengalaman itu pula yang menjadi bekal ketika menerima amanah di berbagai organisasi maupun tim advokasi hukum yang pernah dipimpinnya.

Semua jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, dan tetap berlandaskan pada penegakan hukum yang berkeadilan. Saya berharap Polri terus memperkuat profesionalisme, integritas, serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dicintai masyarakat,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. turut didampingi tim hukumnya yang terdiri atas Muhammad Ilham, S.H., Nirmala Indraloka, S.H., Rizky Fatimantara Pulungan, S.H., Muhammad Rafi Makarim, S.H., Muhammad Fahmi Hasibuan, S.H., Muhammad Rifat Zulkarnain Nasution, S.H., dan Nazwa Redzlya Cantika, S.H. Kehadiran mereka menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta memperkuat sinergi antara kalangan advokat dan aparat penegak hukum demi mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.