MEDAN, dahsyatnews.com – Dugaan keterlibatan seorang kader partai politik berinisial HZ dalam pengelolaan puluhan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian publik. Bersamaan dengan itu, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya pola pembagian keuntungan dalam penyediaan logistik program tersebut. Hingga kini, seluruh informasi tersebut masih membutuhkan pembuktian dan verifikasi lebih lanjut karena belum didukung dokumen resmi ataupun pernyataan dari instansi berwenang.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, HZ disebut memiliki keterkaitan dengan sekitar 80 dapur MBG yang beroperasi melalui sejumlah yayasan. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya sehingga masih berada pada tahap konfirmasi dan verifikasi jurnalistik.
Sejumlah yayasan yang disebut dalam informasi tersebut di antaranya Yayasan Sinar Cahaya Mutiara, Yayasan Semesta Bersama, Yayasan Mutiara Kharisma Insani, serta beberapa yayasan lain yang diduga berkaitan dengan operasional dapur MBG di berbagai daerah.
Selain dugaan pengelolaan dapur, redaksi juga memperoleh informasi mengenai mekanisme distribusi keuntungan dalam pengadaan logistik program. Keterangan itu disampaikan oleh seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
“Informasinya ada pembagian sekitar 60 persen untuk pihak yang disebut sebagai pengendali dan 40 persen untuk pemilik dapur,” ujar sumber tersebut.
Sampai saat ini, redaksi belum memperoleh dokumen resmi ataupun keterangan dari lembaga berwenang yang dapat mengonfirmasi maupun membantah informasi tersebut. Oleh karena itu, informasi tersebut masih diposisikan sebagai dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program nasional yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi peserta didik. Pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur, mulai dari yayasan penyelenggara, pengelola dapur, hingga penyedia bahan pangan yang wajib memenuhi ketentuan sesuai regulasi yang berlaku.
Klarifikasi Masih Ditunggu
Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, redaksi telah menghubungi HZ untuk meminta tanggapan atas informasi yang berkembang.
Menanggapi permintaan konfirmasi dari wartawan melalui pesan singkat, HZ terlebih dahulu mengusulkan agar penjelasan dilakukan melalui pertemuan langsung.
“Ketemu aja kita besok ya bg, jgn buat berita salah-salah ok ya bg,” tulis HZ kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Wartawan kemudian menyatakan kesediaannya memenuhi ajakan tersebut dengan harapan memperoleh penjelasan langsung agar pemberitaan memuat keterangan dari pihak yang dikonfirmasi.
Tidak lama berselang, HZ kembali mengirimkan pesan.
“Besok jam 1 ketemu kita, ok makasih,” kata HZ, Rabu (24/6/2026).
Namun, hingga Kamis (25/6/2026), pertemuan yang telah dijanjikan tersebut tidak terlaksana. Wartawan juga telah beberapa kali menghubungi HZ melalui sambungan telepon untuk memastikan agenda tersebut, tetapi panggilan tidak mendapat respons.
Sampai artikel ini dipublikasikan, HZ belum memberikan penjelasan ataupun klarifikasi terkait informasi yang menjadi bahan konfirmasi redaksi.
Redaksi menegaskan tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada HZ maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Catatan Redaksi: Seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Redaksi tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh pihak mana pun. Proses verifikasi terus dilakukan, dan hak jawab maupun hak klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.













