Hukum & Kriminal

FAKAR Sumut Desak Kejaksaan Usut Mafia Proyek di ULP Paluta: Tuntutan Keadilan yang Mengguncang

10
×

FAKAR Sumut Desak Kejaksaan Usut Mafia Proyek di ULP Paluta: Tuntutan Keadilan yang Mengguncang

Sebarkan artikel ini
Boni saat bersama kejaksaan Tinggi Sumut. (seputaranindonesia.com/ist)

Medan, seputaranindonesia com – FAKAR Sumut, yang dipimpin oleh Koordinator Boni Hutafea, mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proses tender tahun 2024 di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di salah satu kafe di Medan pada 30 Oktober 2024, Boni menekankan adanya dugaan pelanggaran serius dalam proses tender yang perlu diusut tuntas oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Boni, yang merupakan mahasiswa asal Medan, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi syarat masalah dalam proses tender di Paluta. Ia menyoroti dua proyek penting yang saat ini dalam sorotan: pembangunan Pasar Langkimat di Kecamatan Simangambat dengan nilai anggaran sebesar Rp. 2.800.000.000,00 dan rehabilitasi ruang kelas di SDN 100230 Baringin, Kecamatan Dolok, yang memiliki pagu anggaran Rp. 1.250.000.000. Menurut penelusuran mereka di LPSE Paluta, kedua paket pekerjaan tersebut belum memiliki evaluasi atau pemenang tender, meskipun di lapangan pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan.

“Heran kita, belum ada pengumuman pemenang tender di LPSE Paluta, namun pekerjaan sudah dilaksanakan. Ini kan menjadi salah satu dugaan syarat masalah,” ungkap Boni dengan nada penuh ketidakpuasan.

Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, proyek pembangunan Pasar Langkimat dan rehabilitasi ruang kelas tersebut menjadi sorotan media. Meskipun telah melakukan konfirmasi terkait informasi yang beredar, ULP Padang Lawas Utara belum memberikan tanggapan resmi.

Dengan tegas, Boni meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan menyeluruh terhadap proses tender di Paluta. Ia menuntut agar kepala ULP Kabupaten Padang Lawas Utara dipanggil untuk memberikan klarifikasi, mengingat terdapat dugaan kerugian keuangan negara dalam proses tender tersebut. “Kami berharap transparansi dalam proses ini, karena sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran negara,” tutup Boni.

Kondisi ini menggugah perhatian publik dan menciptakan harapan akan keadilan serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik di Kabupaten Padang Lawas Utara.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *