Sosial

Drs Godfried Effendi Lubis MM Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan, Warga Ramai Keluhkan Bantuan Sosial

×

Drs Godfried Effendi Lubis MM Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan, Warga Ramai Keluhkan Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Medan Godfried Effendi Lubis menyampaikan sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di halaman Yayasan PARULIAN, Jalan Jaya I, Kelurahan Sudirejo 2, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (7/11/2026), di hadapan ratusan warga dan perwakilan OPD. (seputaranindonesia.com/ist)

Hampir 70 Persen Warga Mengaku Belum Mendapat Bantuan

Persoalan pemerataan bantuan pemerintah menjadi salah satu hal yang paling banyak disampaikan warga dalam kegiatan tersebut.

Godfried mengungkapkan, keluhan mengenai belum diterimanya bantuan sosial mendominasi aspirasi masyarakat yang hadir. Kondisi itu, menurutnya, menunjukkan masih perlunya peningkatan pemahaman mengenai mekanisme pendataan dan penentuan penerima bantuan.

“Kegiatan Sosper hari ini di tanggal 7 November 2026 gang Jaya 1 nomor 20 16 di halaman Yayasan ParuLian Berkat cukup menarik karena pada umumnya hampir 70% masyarakat itu mengeluh bahwa tidak memperoleh bantuan apapun,” kata Godfried.

Ia menjelaskan, penentuan penerima bantuan pemerintah berkaitan dengan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil. Karena itu, warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data pemerintah diminta mengajukan sanggahan melalui aplikasi maupun layanan Perlinsos agar dapat dilakukan pemeriksaan dan pembaruan data.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan pengalaman mereka ketika mengajukan bantuan tetapi belum memperoleh kepastian.