MEDAN, seputaranindonesia.com – Persoalan bantuan sosial, pelayanan kesehatan, hingga infrastruktur lingkungan menjadi aspirasi utama masyarakat saat anggota DPRD Kota Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Sabtu (7/11/2026).
Dalam pertemuan yang dihadiri ratusan warga tersebut, berbagai persoalan disampaikan secara langsung kepada legislator dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu. Mulai dari warga yang belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kesulitan mengakses bantuan lansia, hingga keluhan jalan rusak, drainase, dan fasilitas umum.
Kegiatan berlangsung di halaman Sekolah Yayasan PARULIAN, Jalan Jaya I Nomor 16, Lingkungan 12, Kelurahan Sudirejo 2, Kecamatan Medan Kota. Sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Medan Kota, Lurah Sudirejo 2, serta kepala lingkungan turut hadir untuk mendengarkan dan menanggapi aspirasi masyarakat.
Godfried dalam pemaparannya tidak hanya menjelaskan substansi perda penanggulangan kemiskinan, tetapi juga menguraikan berbagai program Pemerintah Kota Medan yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai persyaratan masing-masing.













