“Selain kepada Dinas Lingkungan Hidup, kita mempertanyakan pengawasan pihak kelurahan dan kecamatan Medan Maimoon dalam perkara ini. Kan sudah ada korbannya apakah mereka tahu tentang ini, begitu juga kita berharap Dinas Lingkungan Hidup segera memeriksa apakah usaha meubel tersebut memiliki amdal atau tidak,” ungkapnya.
Dari informasi yang diterima dari orang tua murid debu atau bekas partikel bubuk kayu sering berterbangan hingga memasuki pekarangan sekolah. Dan masih dari orang tua murid saat pihak usaha meubel membakar limbahnya asap langsung masuk ke ruangan tunggu murid dalam TK/Play Group.
Bahkan Antonius juga melihat tayangan rekaman vidio yang terekam oleh pihak sekolah, memang debu bekas pengelolaan kayu beterbangan masuk ke pekarangan sekolah selain menganggu pernafasan juga menganggu pada penglihatan.













