Medan, seputaranindonesia.com – Komisi III DPRD Kota Medan meminta Ardian Surbakti sebagai Direktur Utama (Dirut) PUD Pembangunan Kota Medan yang baru untuk segera bekerja keras dalam membenahi carut marut di PUD Pembangunan.
Terlebih pada unit-unit usaha yang dikelola PUD Pembangunan, termasuk Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) yang selalu menjadi sorotan sejak beberapa waktu yang lalu.
“Kepada Dirut PUD Pembangunan Kota Medan yang baru dilantik kemarin, kami ucapkan selamat. Segeralah bekerja keras, benahi semua masalah yang ada di setiap unit usaha yang dikelola PUD Pembangunan Kota Medan,” ucap anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, Kamis (30/5/24).
Dikatakan Mulia, masalah utama yang harus dibenahi dari PUD Pembangunan Kota Medan adalah terkait minimnya modal dalam pengembangan unit-unit usaha yang ada.
“Sementara sebagai BUMD milik Pemko Medan, PUD Pembangunan tidak mungkin dibantu oleh Pemko Medan dengan memberikan anggaran, kecuali lewat penyertaan modal,” ujarnya.
Bilapun penyertaan modal itu dilakukan, sambung Mulia, tetap tidak mungkin secara terus menerus. Sebab tujuan didirikannya perusahaan adalah untuk menghasilkan profit (keuntungan), bukan justru menyerap APBD layaknya perangkat kerja daerah.













