Oleh sebab itu, Mulia menegaskan seorang Dirut PUD Pembangunan Kota Medan harus mampu mendatangkan investor untuk membangun setiap unit usaha yang dikelola BUMD milik Pemko Medan tersebut.
“Untuk itu, seorang Ardian Surbakti harus mampu segera mendatangkan investor untuk unit-unit usaha yang dikelola oleh PUD Pembangunan Kota Medan,” tegasnya.
Dengan masuknya investor, lanjut Mulia, unit-unit usaha yang dikelola akan berkembang dan menghasilkan profit, sehingga PUD Pembangunan bisa menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Medan.
“Dan bukan hanya PUD Pembangunan, PUD-PUD milik Pemko Medan lainnya juga kita harapkan bisa menghasilkan PAD untuk Kota Medan,” tandas Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Medan ini. (nett)













