“Meski pengelolaan sungai tersebut berada di bawah wewenang Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra II (Kementerian PUPR), Saya tegaskan bahwa Pemko Medan tidak akan tinggal diam dan terus mendesak serta bersinergi dengan pusat demi menuntaskan normalisasi sungai tersebut”, jelas Rico Waas.
Disampaikan Rico Waas sembari mengupayakan dorongan ke pemerintah pusat untuk pembenahan sungai, Pemko Medan fokus mengoptimalkan apa yang menjadi wewenang mereka, yakni perbaikan drainase kota dan pembuatan kolam retensi dengan dukungan World Bank.
Namun, Rico juga menyoroti kendala tak kasat mata di lapangan, seperti struktur crossing drainase di bawah jalan raya yang pecah, serta perilaku buruk membuang sampah sembarangan. Pasukan Dinas SDABMBK bahkan kerap menemukan benda-benda tak lazim di dalam saluran air seperti sampah ekstrem mulai dari tumpukan sampah plastik setinggi dada, ban, bantal, guling, hingga kasur. Bahkan di sungai ditemukan Kulkas dan sofa utuh yang sengaja dibuang oleh oknum warga.
“Saya mengimbau masyarakat untuk berkolaborasi dan menjaga kebersihan lingkungan secara rutin agar pembangunan infrastruktur yang dikerjakan Pemko tidak sia-sia”, himbau Rico Waas didampingi segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan diantaranya Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan, Kepala Inspektorat Kota Medan Erfin Fahrurrazi, Kadis SDABMBK, Khairul Azmi, dan Kadispora T Chairuniza.













