Politik

Cakupan UHC Sumut Tembus 98,6 Persen, Warga Bisa Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

×

Cakupan UHC Sumut Tembus 98,6 Persen, Warga Bisa Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

Sebarkan artikel ini
emerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers di Anjungan Dekranasda Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (17/9/2025). (seputaranindonesia.com/Foto: Istimewa).

Berobat Gratis Hanya dengan KTP

Faisal mengungkapkan, mulai September 2025 masyarakat Sumut sudah dapat menikmati layanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP. Warga tidak perlu lagi repot menyiapkan fotokopi KTP atau dokumen tambahan lainnya.

“Masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan wajib dilayani terlebih dahulu. Administrasi menjadi tanggung jawab petugas faskes, bukan masyarakat. Jadi layanan harus prima,” tegas Faisal.

Untuk mendukung layanan ini, Dinas Kesehatan Sumut bersama BPJS Kesehatan telah membuat maklumat bersama dengan 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik di Sumut.

Dukungan Pendidikan Dokter Spesialis

Selain fokus pada layanan kesehatan, Pemprov Sumut juga memberikan beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kepada tujuh putra/putri asal Kepulauan Nias. Nantinya, para penerima beasiswa tersebut akan kembali mengabdi sebagai dokter spesialis di daerah asalnya.

Anggaran Ratusan Miliar Rupiah

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025 Pemprov telah mengalokasikan sekitar Rp297 miliar untuk mendukung program UHC. Anggaran itu bahkan meningkat pada tahun 2026, dengan alokasi mencapai Rp438 miliar.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Sumut Dikky Anugerah, Direktur RSU Haji Medan Sri Suriani Purnamawati, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Sumut Harvina Zuhra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *