MEDAN, seputaranindonesia.com – Penanganan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, Kota Medan, mulai diarahkan pada pekerjaan fisik yang ditargetkan berjalan pada awal 2027. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membagi kewenangan dalam penanganan kawasan yang kerap tergenang tersebut.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, persoalan banjir di Jalan Letda Sujono menjadi perhatian karena kawasan tersebut merupakan salah satu akses penting menuju Kota Medan, termasuk jalur yang dilalui masyarakat dari berbagai daerah melalui Gerbang Tol Belmera.
Bobby menyampaikan hal tersebut ketika meninjau langsung titik rawan genangan di Jalan Letda Sujono, Medan, Selasa (8/9/2026). Dalam kegiatan itu, Bobby berdiskusi dengan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan pihak Balai Jalan Kementerian PU di kawasan bawah jalur Tol Belmera.
Menurut Bobby, karakter jalan yang berstatus jalan nasional membuat penanganan banjir membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat. Karena itu, pembagian tugas antara instansi terkait diperlukan agar sistem drainase hingga pengendalian aliran air dapat ditangani secara terintegrasi.
“Ini kan ada jalan nasional, karenanya ada pihak Kementerian PU yang ikut. Jadi untuk ini, ada pembagian tugas, dimana jalur drainase itu ranahnya Balai Jalan, dan nanti di ujung akan dibangun kolam retensi di bibir sungai. Panjangnya itu sekitar 1,7 Km dari lokasi jalan yang tergenang (banjir),“ ujar Gubernur Bobby Nasution.
Salah satu pekerjaan yang disiapkan adalah pembangunan kolam retensi di bagian ujung sistem penanganan tersebut. Bobby menyebut Pemko Medan telah memproses pembebasan lahan milik warga pada tahun ini.
Dengan proses lahan yang terus berjalan, pembangunan kolam retensi diharapkan dapat segera dilaksanakan sehingga pekerjaan fisiknya ditargetkan dimulai pada awal 2027.
“Kami tadi hanya meyakinkan saja, kalau memang dari Pemko Medan belum menganggarkan, biar dari Pemprov. Tetapi dari Pemko menyanggupinya. Maka kami minta prosesnya dipercepat, karena disainnya sudah ada,“ sebut Bobby.
Selain Jalan Letda Sujono, persoalan genangan di wilayah Kecamatan Medan Johor juga menjadi perhatian pemerintah. Salah satu lokasi yang disoroti adalah kawasan Jalan Eka Warni.
Untuk kawasan tersebut, Bobby menjelaskan bahwa penanganan akan dilakukan dengan pembagian pekerjaan antara Pemprov Sumut dan Pemko Medan. Pemprov Sumut akan mengerjakan pembangunan sodetan untuk mengarahkan sebagian aliran air, sedangkan Pemko Medan menangani pembangunan jalan.
“Dari Pemprov Sumut itu akan bangun sodetan (pembuatan saluran air atau terowongan buatan untuk membelokkan sebagian aliran air sungai ke jalur lain guna mengurangi risiko banjir di daerah hilir). Dan Pemko Medan membangun jalannya,” katanya.
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menyatakan Pemko Medan siap mendukung penanganan banjir tersebut. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menyelesaikan proses pembebasan lahan yang diperlukan untuk pembangunan kolam retensi.
“InsyaAllah kita akan membebaskan lahan dulu untuk bisa membangun kolam retensinya. Sejauh ini kita akan ikuti prosedur, dan sedang negosiasi dengan pemilik lahan,” pungkasnya.
Penanganan Jalan Letda Sujono tersebut selanjutnya diharapkan berjalan melalui koordinasi lintas pemerintahan, mengingat kawasan tersebut berkaitan dengan jaringan jalan nasional, sistem drainase, lahan kolam retensi, serta pengendalian aliran air.













