MEDAN, seputaranindonesia.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus menggencarkan perang terhadap peredaran narkotika. Dalam rentang waktu 12 hari terakhir, aparat berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba yang tersebar di berbagai daerah di Sumut dan menangkap ratusan orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap tersebut.
Data penindakan yang dihimpun hingga Sabtu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB mencatat sebanyak 553 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 680 tersangka.
Selain menangkap para pelaku, aparat juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dengan total mencapai 101.855,63 gram serta 1.220 ml cairan mengandung zat terlarang. Barang bukti tersebut terdiri dari 33.814,99 gram sabu, 13.281,14 gram ganja, 53 batang tanaman ganja, serta 488,75 butir pil ekstasi setara 1.365,30 gram.
Petugas turut menemukan dua vape mengandung narkotika sebanyak 20 ml dan 120 vape mengandung etomidate dengan total 1.200 ml. Temuan vape bercampur zat berbahaya itu menjadi perhatian karena dinilai dapat menyasar kalangan muda dan pengguna di tempat hiburan malam.
Operasi pemberantasan narkoba juga menyasar kawasan yang selama ini dicurigai menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Sedikitnya terdapat 116 kegiatan penindakan yang dilakukan aparat di sejumlah titik rawan di Sumatera Utara.
Dari kegiatan tersebut, kepolisian kembali mengungkap 61 kasus tambahan dengan 86 tersangka. Polisi juga menyita 224,36 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 118,25 butir pil ekstasi dari hasil operasi di lokasi rawan tersebut.
Tidak hanya melakukan penangkapan, aparat turut membongkar 32 barak atau gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Pembongkaran dilakukan sebagai langkah untuk memutus aktivitas peredaran narkoba di lapangan.
Pengawasan terhadap peredaran narkotika juga diperluas ke sektor hiburan malam. Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah wilayah, kepolisian menggelar 33 kegiatan pemeriksaan dan penindakan di tempat hiburan malam guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di ruang publik.
Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi fokus utama institusinya.
“Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius Polda Sumut. Penindakan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar para pelaku, jaringan, hingga lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.
Ia menambahkan, pengungkapan ratusan perkara dalam waktu singkat menunjukkan komitmen kepolisian dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Sumatera Utara.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan masif. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” katanya.
Maraknya pengungkapan kasus narkotika tersebut memperlihatkan bahwa peredaran barang terlarang masih menjadi persoalan serius di Sumatera Utara. Kepolisian memastikan upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus diperkuat demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.













