DELI SERDANG, seputaranindonesia.com – Rekaman percakapan antara tim media dengan seorang pengunjung tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan atau Rutan Tanjung Gusta memunculkan perhatian publik setelah berisi keluhan terkait dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan tersebut.
Percakapan itu terjadi di sekitar kawasan Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (17/5/2026) siang. Saat itu, tim media mendapati seorang ibu berinisial RT menangis usai keluar dari area kunjungan tahanan.
Ketika dihampiri wartawan, RT mengaku baru selesai menjenguk anaknya yang sedang menjalani masa tahanan di dalam Rutan Tanjung Gusta.
“Selamat siang ibu, kenapa ibu menangis? Ibu dari mana?” tanya tim media kepada RT.
Dengan suara pelan, RT mengaku dirinya merasa sedih setelah mendengar cerita dari anaknya selama berada di dalam rumah tahanan.
“Saya baru menjenguk anak saya di dalam,” ujar RT.
Dalam percakapan tersebut, RT menyampaikan bahwa anaknya mengeluhkan dugaan adanya narkoba di dalam rutan dan merasa takut terkena dampak razia yang kerap dilakukan petugas.
“Anak saya mengeluh karena ada narkoba di dalam. Karena sering razia dia takut kena imbasnya. Anak saya rajin salat di dalam karena dia mau bebas,” katanya.
RT juga sempat menyebut beberapa nama yang menurut pengakuannya berkaitan dengan informasi yang diterimanya dari sang anak. Meski demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan sepihak dan belum dapat diverifikasi secara independen.
“Katanya dari kamtib keamanan. Nama kamtib-nya Sulaiman dan Gogo, dia kamtib bapak Kadipa Agung,” ucap RT.
Kepada wartawan, RT mengaku tinggal di kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang.
Rekaman percakapan itu selanjutnya diteruskan oleh tim lapangan kepada redaksi sebagai bagian dari proses pendalaman informasi dan bahan konfirmasi kepada pihak terkait.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, wartawan kemudian menghubungi humas Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (20/5/2026).
Dalam balasannya, pihak humas meminta agar komunikasi dilakukan melalui pesan tertulis lantaran perangkat yang digunakan tidak dapat membuka audio.
“WA aja pak, ga bisa kirim audio, HP ini ga bisa dibuka suara audio,” tulis humas rutan.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, wartawan mengirimkan transkrip isi percakapan guna meminta tanggapan resmi dari pihak rumah tahanan.
Pihak humas lalu mempertanyakan dasar bukti atas dugaan yang disampaikan dalam rekaman percakapan tersebut.
“Buktinya ada pak?” tulis humas rutan.
Wartawan kemudian menjelaskan bahwa media memiliki rekaman suara dan konfirmasi dilakukan agar pemberitaan tetap memenuhi unsur keberimbangan.
“Rekaman suara itu pak. Makanya kami konfirmasi ke orang bapak agar berimbang pak,” jawab wartawan.
Dalam tanggapan berikutnya, humas rutan menyatakan bahwa nama yang disebut dalam percakapan itu tidak dikenal di lingkungan Rutan Kelas I Medan.
“Bukti yg dia blg lho pak, jgn cuma omongan aja. Semua bisa berbahasa bgini, tp bukti tidak ada. Nama Sulaiman dan Gogo tdk ada. Terimakasih infonya ya pak, semoga kta bisa berkawan,” tulis humas rutan.
Wartawan kemudian menegaskan pentingnya akses komunikasi yang terbuka antara media dan lembaga pemasyarakatan demi menjaga transparansi informasi kepada masyarakat.
“Kalau berkawan ya semuanya kita kawani pak. Bukalah pintu akses komunikasi yang baik dan seluas-luasnya pak,” balas wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti resmi ataupun keterangan aparat penegak hukum yang membenarkan dugaan adanya praktik peredaran narkoba di dalam Rutan Tanjung Gusta. Informasi yang berkembang saat ini masih dalam tahap konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut sesuai prinsip praduga tak bersalah.













