Medan, seputaranindonesia.com – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu menerima audiensi Rumah Sakit Umum (RSU) Eshmun di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (29/4/2026), dalam pertemuan yang membahas upaya peningkatan sosialisasi jaminan kecelakaan kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui fasilitas Taspen agar pemanfaatannya semakin luas dan tepat sasaran di lingkungan Pemko Medan.
Dalam audiensi tersebut, Rico Waas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah RSU Eshmun untuk meningkatkan pemahaman ASN terkait hak layanan kesehatan yang dijamin melalui program Taspen, khususnya dalam kasus kecelakaan kerja.
“Baik, tinggal disosialisasikan ke pihak yang diinginkan. Kami akan membantu untuk mensosialisasikan kepada ASN,” ujar Rico Waas.
Pernyataan itu menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam mendukung penyebarluasan informasi layanan kesehatan yang dapat dimanfaatkan ASN secara lebih optimal. Selain itu, Rico juga membuka peluang kerja sama lebih luas antara RSU Eshmun dengan Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan, termasuk kemungkinan sinergi dalam penanganan korban tindak kriminalitas seperti begal.
Direktur RSU Eshmun, dr. Jonni Sastra Manurung, menjelaskan bahwa masih banyak ASN yang belum mengetahui bahwa jaminan kecelakaan kerja yang dicover Taspen dapat dimanfaatkan di rumah sakit tersebut hanya dengan menunjukkan kartu Taspen.
“Selama ini masih banyak yang belum memahami bahwa kecelakaan kerja bisa menggunakan Taspen. Karena itu kami membutuhkan dukungan Bapak Wali Kota untuk membantu sosialisasinya,” kata dr. Jonni.
Menurutnya, dukungan dari Pemko Medan sangat penting agar informasi mengenai hak jaminan kecelakaan kerja dapat tersampaikan secara luas kepada ASN, sehingga manfaat program tersebut benar-benar dirasakan oleh para pegawai negeri di lingkungan pemerintah kota.
Ia juga menyoroti pentingnya akses layanan kesehatan yang lebih dekat bagi ASN di kawasan Medan bagian utara, seperti Marelan dan wilayah sekitarnya. Kehadiran RSU Eshmun, lanjutnya, diharapkan menjadi solusi layanan kesehatan yang lebih cepat tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
dr. Jonni menegaskan, ASN yang membutuhkan penanganan medis akibat kecelakaan kerja cukup menunjukkan kartu Taspen dan KTP untuk memperoleh pelayanan segera, sementara dokumen administratif lain dapat dilengkapi kemudian.
“Seluruh biaya pengobatan ditanggung hingga pasien sembuh,” jelasnya.
Dengan langkah sosialisasi yang diperkuat dan dukungan dari Pemerintah Kota Medan, pemanfaatan jaminan kecelakaan kerja bagi ASN diharapkan semakin maksimal. Selain mempercepat penanganan medis, program ini juga dinilai mampu memberikan rasa aman bagi ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Kolaborasi antara RSU Eshmun dan Pemko Medan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, responsif, dan mudah diakses, terutama bagi ASN yang membutuhkan perlindungan kesehatan saat menghadapi risiko kerja.













