Politik & Pemerintahan

Rp12,5 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Sumut, Bobby Nasution Paparkan Ranperda P-APBD 2025 di DPRD

6
×

Rp12,5 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Sumut, Bobby Nasution Paparkan Ranperda P-APBD 2025 di DPRD

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution besama Wagub Sumut Surya didampingi OPD mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam acara penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Sumut TA 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (17/9/2025). (seputaranindonesia.com/Foto: Istimewa).

MEDAN, seputaranindonesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Gubernur Bobby Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sumut. Agenda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, di ruang rapat Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (17/9/2025).

Dalam penyampaiannya, Bobby Nasution menyebut bahwa total nilai Ranperda P-APBD Sumut tahun 2025 mencapai Rp12,543 triliun. Angka tersebut merupakan hasil evaluasi potensi pajak daerah, realisasi pendapatan, serta mempedomani ketentuan pemerintah pusat.

“Dalam penyesuaian anggaran, kita menghadapi berbagai dinamika, baik secara regional maupun nasional. Perubahan asumsi ekonomi, fluktuasi harga komoditas, pergeseran prioritas pembangunan, serta kebutuhan mendesak di sektor pelayanan publik menjadi alasan kuat perlunya penyesuaian anggaran,” ujar Bobby Nasution.

Fokus Anggaran: Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan UMKM

Gubernur menegaskan, penyusunan P-APBD 2025 diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur, memperkuat layanan kesehatan dan pendidikan, mendorong pemberdayaan UMKM, serta menangani permasalahan sosial yang muncul di tengah masyarakat.

“Semua hal tersebut menuntut kita untuk lebih responsif dalam mengelola keuangan daerah,” jelasnya.

Penyesuaian atas Dinamika Ekonomi dan Pembangunan

Menurut Bobby, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan strategi untuk menghadapi perkembangan asumsi ekonomi makro, realisasi pendapatan, serta belanja daerah semester pertama. Ia berharap, kebijakan ini mampu meningkatkan efektivitas program pembangunan, memperkuat perekonomian daerah, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada dewan yang terhormat atas atensi yang telah diberikan beberapa hari ini dalam melaksanakan tahapan proses penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Pembahasan dilakukan secara maraton, namun tetap intensif,” ungkap Bobby.

Hadir dalam Rapat Paripurna

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Sumut. Hadir pula Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, pimpinan OPD Sumut, serta unsur Forkopimda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *