Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

Tiga Perusahaan Raih Emas, Wagub Sumut Surya Warning Soal Lingkungan Tak Cuma Urusan Administrasi

8
×

Tiga Perusahaan Raih Emas, Wagub Sumut Surya Warning Soal Lingkungan Tak Cuma Urusan Administrasi

Sebarkan artikel ini
Wagub Sumut Surya memberikan arahan penting terkait peningkatan tata kelola lingkungan hidup dan menegaskan agar penghargaan bukan hanya formalitas administratif, pada acara penghargaan Properdasu 2024, Kamis (22/5/2025). (Foto: Ist./seputaranindonesia.com).

MEDAN, seputaranindonesia.com – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menyerahkan langsung Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 dalam acara penilaian peringkat kinerja perusahaan dan sekolah pada Kamis (22/5), di Aula Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan. Ia menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar syarat administratif, tapi kewajiban moral dan hukum.

“Selamat kepada para penerima penghargaan atas dedikasinya menjaga lingkungan hidup. Namun saya tegaskan, ini tidak boleh hanya menjadi formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi. Harus ada peningkatan nyata, karena kita hidup berdampingan dengan alam,” ujar Surya dalam sambutannya.

Penghargaan yang diberikan terbagi dalam dua kategori, yaitu Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dan Adiwiyata. Tiga perusahaan menerima penghargaan tertinggi kategori Emas, yaitu:

  • PT Indonesia Asahan Aluminium

  • PT Austindo Nusantara Jaya Agri

  • PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais

Sementara di sektor pendidikan, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Tapanuli Tengah berhasil meraih Adiwiyata Mandiri, penghargaan tertinggi dalam program sekolah peduli lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Surya menegaskan bahwa Pemprov Sumut akan memperkuat tata kelola lingkungan secara kolaboratif agar tidak ada lagi pelanggaran yang menyeret perusahaan ke ranah hukum. “Saya tidak ingin mendengar ada lagi kasus lingkungan yang sampai ke aparat penegak hukum. Jangan sampai ada lagi yang masuk kategori hitam,” ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Pemprov Sumut, Yuliani Siregar, mengungkapkan, dari total 250 perusahaan dan 22 sekolah yang dievaluasi bersama Kementerian LHK, terdapat:

  • 3 perusahaan meraih kategori Emas

  • 9 kategori Hijau

  • 197 Biru

  • 41 Merah

  • Dan beberapa masuk kategori Hitam

“Perusahaan dengan kategori hitam ini adalah mereka yang dengan sengaja mencemari lingkungan dan tidak memenuhi syarat. Mereka akan kami tindak. Sedangkan kategori merah masih kami evaluasi karena belum sepenuhnya memenuhi standar pengelolaan lingkungan,” jelas Yuliani.

Acara ini juga dihadiri oleh para kepala daerah se-Sumut, pimpinan BUMN dan BUMD, instansi vertikal, serta OPD terkait dari kabupaten/kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *