Politik & Pemerintahan

Pengumuman Gubernur Sumut 2025-2030: Ini Jadwal KPU Akan Umumkan

5
×

Pengumuman Gubernur Sumut 2025-2030: Ini Jadwal KPU Akan Umumkan

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Sumut Divisi SDM dan Litbang, Robby Effendi Hutagalung.

Medan, seputaranindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara dijadwalkan akan mengumumkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2030 pada 15 Desember 2024. Hingga saat ini, proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 telah mencapai 90 persen.

Komisioner KPU Sumut Divisi SDM dan Litbang, Robby Effendi Hutagalung, menyatakan rekapitulasi masih berlangsung di tingkat KPU Kabupaten/Kota. “Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih akan diumumkan pada 15 Desember 2024, karena saat ini rekapitulasi pungutan suara sudah 90 persen. Di pleno rekapitulasi pada 7-8 Desember 2024, nanti hasilnya sudah bisa disampaikan ke KPU Sumut,” ujar Robby saat memberikan keterangan pada Selasa (3/12/2024).

Robby juga menjelaskan bahwa rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Menurutnya, arahan dari Ketua KPU RI menetapkan pengumuman resmi hasil pilkada serentak akan dilakukan pada 15 Desember 2024.

“Berdasarkan data dari halaman KPU, jumlah suara yang sudah masuk di Sumatera Utara mencapai 95,54 persen atau setara dengan 24.099 dari total 25.223 TPS di 33 kabupaten/kota,” ungkap Robby.

Hasil Sementara Pilgub Sumut 2024
Menurut hasil sementara, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, unggul telak dengan perolehan suara sebanyak 3,43 juta suara atau 64,52 persen. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, memperoleh 1,88 juta suara atau 35,48 persen.

Selain itu, KPU Sumut juga telah melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 108 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota. Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan pada 5 Desember 2024, mencakup beberapa wilayah seperti Medan (Kecamatan Medan Area dan Medan Labuhan), Humbang Hasundutan (Kecamatan Dolok Sanggul), dan Nias Selatan (Kecamatan Mazino, Susua, Teluk Dalam).

Semua proses ini diharapkan berjalan lancar hingga pengumuman resmi hasil Pilkada pada 15 Desember 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *