Politik & Pemerintahan

Zulkarnaen Siap Fasilitasi Transparansi PKH dan Dorong Perbaikan Layanan Kesehatan Kota Medan

11
×

Zulkarnaen Siap Fasilitasi Transparansi PKH dan Dorong Perbaikan Layanan Kesehatan Kota Medan

Sebarkan artikel ini
Suasana saat Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (15/12/2024). (seputaranindonesia.com/ist).

MEDAN, seputaranindonesia.com – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM, menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi Musyawarah Kelurahan (Muskel) demi memastikan transparansi pendataan masyarakat kurang mampu, khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Medan Deli. Pernyataan ini disampaikan Zulkarnaen dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan pada Minggu (15/12/2024), di Lapangan Bola, Jl. Platina 5, Lingkungan 12, Kelurahan Titi Papan.

Kehadiran politisi Partai Gerindra ini disambut antusias ratusan warga Medan Deli yang meneriakkan, “Zulkarnaen Paten!” berulang kali saat ia tiba di lokasi. Zulkarnaen, yang merupakan wakil rakyat dari Dapil 3 (Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung, dan Medan Deli), membalas sambutan itu dengan senyuman hangat.

Dorong Peningkatan Kesehatan Melalui Perda
Dalam sambutannya, Zulkarnaen menjelaskan pentingnya Perda Sistem Kesehatan Kota Medan. “Perda ini bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen terkait, termasuk mewujudkan mutu pelayanan yang aman, adil, dan terjangkau,” ujarnya.

Ia juga menyoroti program unggulan berupa Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMD) Universal Health Coverage (UHC), yang memungkinkan warga Kota Medan mendapat layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau KK. “Warga cukup datang ke puskesmas untuk pemeriksaan, dan jika butuh perawatan rumah sakit, akan dirujuk dari puskesmas, kecuali untuk kondisi darurat,” jelasnya.

Namun, Zulkarnaen tidak memungkiri adanya kendala dalam pelayanan. Ia menegaskan perlunya pendataan akurat melalui musyawarah kelurahan (muskel) untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran. “Pendataan yang transparan menjadi kunci agar bantuan sosial dan layanan kesehatan diterima oleh masyarakat yang berhak,” katanya.

Kritik Pelayanan dan Himbaun Hidup Sehat
Zulkarnaen menyoroti keluhan warga terkait pelayanan puskesmas yang kurang ramah. “Warga sering mengeluhkan staf puskesmas yang kurang senyum dan tidak ramah. Ini harus diperbaiki karena pelayanan yang buruk bisa memperburuk kondisi pasien,” tegasnya. Ia juga mengingatkan warga pentingnya menjaga pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan untuk mencegah penyakit.

“Jangan jadikan lahan kosong sebagai tempat pembuangan sampah. Lingkungan yang bersih adalah salah satu kunci utama untuk hidup sehat,” imbaunya. Ia juga mengingatkan agar warga tidak membuang sampah sembarangan, terutama di parit dan drainase, yang dapat menyebabkan banjir.

Suasana saat Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (15/12/2024). (seputaranindonesia.com/ist).

Keluhan Warga dan Tanggapan Dinas
Dalam sesi dialog, beberapa warga menyampaikan persoalan terkait kesehatan dan bantuan sosial. Salah satu warga, Pak Taufik, mengeluhkan dirinya dipulangkan dari rumah sakit meski merasa belum sembuh. “Saya dirawat karena hernia. Tapi belum merasa sehat sudah disuruh pulang,” keluhnya.

Fitri, warga lainnya, mempertanyakan hak layanan kesehatan gratis bagi warga yang masih memiliki tunggakan iuran BPJS mandiri. Ada pula warga yang mengeluhkan puskesmas menolak pasien yang hendak mencabut gigi.

Menanggapi keluhan itu, perwakilan Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa pemulangan pasien dari rumah sakit didasarkan pada diagnosa dokter, dengan rata-rata waktu perawatan 3-5 hari. “Namun, karena keterbatasan fasilitas kamar dan anggaran, terkadang pasien dipulangkan lebih cepat jika dinilai sehat,” jelasnya.

Kolaborasi dan Solusi
Zulkarnaen menutup kegiatan dengan komitmen mendorong pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah kota dan dinas, untuk meningkatkan fasilitas kesehatan dan memperbaiki pelayanan. “Kami akan terus mengawasi dan memastikan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *