Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Warga Antusias Konsultasi Hukum di Acara Senam Sehat Pasti Bobby, Erni Minta Bantuan Soal Sertifikat Rumah

3
×

Warga Antusias Konsultasi Hukum di Acara Senam Sehat Pasti Bobby, Erni Minta Bantuan Soal Sertifikat Rumah

Sebarkan artikel ini
Warga peserta Senam Sehat Pasti Bobby yang diadakan di Jermal 7, berkonsultasi terkait masalah rumah yang ia alami kepada Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Minggu pagi, 6 Oktober 2024. (seputaranindonesia.com/ist)

MEDAN, seputaranindonesia.com – Meskipun hujan rintik sempat turun, antusiasme warga dalam mengikuti acara Senam Sehat Pasti Bobby Kota Medan tetap tinggi. Ratusan peserta yang mengenakan kaos bertuliskan “Pasti Bobby Pendukung Sejati Bobby dan Bobby Surya” hadir pada acara yang digelar di Jermal 7, Simpang Gang Murni 5, Kelurahan Denai, Minggu pagi (6/10/2024).

Senam sehat ini merupakan agenda rutin Relawan Pasti Bobby Kota Medan dan kali ini turut disertai dengan Penyuluhan Hukum yang membahas konsep Restorative Justice, salah satu program unggulan dari calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Surya. Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, hadir memberikan materi hukum dan membuka sesi konsultasi gratis untuk warga.

Salah satu peserta, Erni, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengadu mengenai masalah rumahnya. Erni menjelaskan bahwa meskipun telah melunasi pembayaran sebesar Rp200 juta untuk membeli rumah di kawasan Pasar 7 Tembung, Deli Serdang, ia belum menerima sertifikat rumah dari Nelson, pemilik rumah tersebut. Ia juga merasakan adanya kejanggalan dalam perjanjian yang dibuat oleh notaris, di mana dana yang dibayarkannya ternyata hanya dititipkan, bukan untuk pelunasan langsung.

“Ketika saya tanyakan kepada notaris, ternyata dana yang saya bayarkan hanya dititipkan, bukan digunakan untuk pelunasan langsung,” keluh Erni dengan nada kecewa.

Menanggapi aduan tersebut, Muhammad Sa’i Rangkuti meminta Erni untuk segera melengkapi data dan dokumen yang dimiliki agar kasusnya bisa segera ditangani oleh Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut.

“Bu Erni, mohon lengkapi dokumen yang ada supaya kami bisa segera mendalami dan menangani kasus ini dengan lebih baik,” ujar M. Sa’i Rangkuti yang juga dikenal sebagai pengacara senior di Medan dan sedang menempuh pendidikan doktor hukum.

Sa’i juga mengimbau warga lain yang memiliki masalah hukum untuk segera menyerahkan dokumen dan bukti-bukti yang diperlukan ke Sekretariat Relawan Pasti Bobby Kota Medan, agar Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut dapat membantu mereka secara maksimal.

Acara senam ini sesuai arahan oleh Pembina Pasti Bobby Sumut, Ir. H. Erwan Rozadi Nasution, dan Ketua Pasti Bobby Sumut, Hj. Trila Murni, SH. Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada semua peserta yang tetap semangat meskipun cuaca sempat hujan rintik. Ini menunjukkan semangat yang luar biasa untuk mendukung Bobby Surya dan Pasti Bobby,” ucap M. Sa’i Rangkuti dalam penutupannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *