Politik & Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Tinjau Normalisasi Parit Gonggong 1.250 Meter di Medan Labuhan

9
×

Wali Kota Medan Rico Waas Tinjau Normalisasi Parit Gonggong 1.250 Meter di Medan Labuhan

Sebarkan artikel ini

Pemko Medan bongkar 45 bangunan liar untuk melancarkan aliran air dan mencegah banjir di kawasan Simpang Kantor.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung pengerjaan normalisasi Parit Gonggong di Jalan Kapten Moh. Ilyas, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (23/9/2025). (seputaranindonesia.com/Foto: Istimewa).

Medan, pelitaharian.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung proses normalisasi Parit Gonggong di Jalan Kapten Moh. Ilyas, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (23/9/2025). Normalisasi parit alam sepanjang 1.250 meter ini ditargetkan mampu mengatasi persoalan genangan air yang kerap terjadi di kawasan Simpang Kantor dan sekitarnya.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Medan turut didampingi Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Gibson Panjaitan, Kabag Umum Setda Kota Medan Rasyid Ridho Nasution, serta Camat Medan Labuhan Khairun Nasyir Tambusai.

Rico Waas menjelaskan, aliran Parit Gonggong selama ini mengalami penyempitan akibat bangunan liar yang berdiri di atasnya. Pemerintah Kota Medan kemudian mengambil langkah tegas dengan membongkar bangunan-bangunan tersebut demi kelancaran aliran air.

“Hari ini kita melakukan normalisasi parit Gonggong dari bangunan liar yang berdiri menutupi parit sehingga airnya tidak tersendat lagi,” kata Rico Waas.

Ia menambahkan, tersumbatnya aliran air semakin parah jika bercampur dengan sampah yang menumpuk dan curah hujan tinggi. Kondisi itu berpotensi menimbulkan genangan air yang merugikan masyarakat.

“Untuk itu kita bersihkan semuanya supaya air mengalir lancar,” tegasnya.

Rico Waas juga mengimbau warga agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Ia meminta masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan maupun mendirikan bangunan secara ilegal di atas parit.

“Sama-sama kita merawat daerah kita supaya tetap bersih. Jangan sampai anak-anak kita kehidupannya menjadi kurang baik,” imbau Wali Kota Medan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, mengatakan panjang parit yang dinormalisasi mencapai 1.250 meter. Jika proyek ini selesai, genangan air yang selama ini kerap muncul di kawasan Simpang Kantor dapat teratasi.

“Kalau ini bisa teratasi, bisa menangani genangan air di seputaran Simpang Kantor, Polsek, hingga ke arah belakang Rutan yang selama ini terjadi genangan sampai setengah meter,” jelas Gibson.

Gibson juga menyebutkan bahwa saat ini Pemko Medan tengah melakukan pembongkaran terhadap 45 unit bangunan liar yang berdiri di atas parit. Bangunan tersebut terdiri dari kandang ternak hingga bagian dari rumah warga.

“Untuk memperlancar pekerjaan, kita turunkan alat berat jenis ekskavator amfibi,” sebutnya.

Dengan adanya normalisasi ini, Pemerintah Kota Medan berharap genangan air dapat dikendalikan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di Kecamatan Medan Labuhan, terutama di kawasan rawan banjir seperti Simpang Kantor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *