Politik

Tunggak Pajak Hingga Rp250 Milyar Lebih, Bobby Nasution Segel Mall Centre Point

×

Tunggak Pajak Hingga Rp250 Milyar Lebih, Bobby Nasution Segel Mall Centre Point

Sebarkan artikel ini
Miliki Tunggakan Pajak Hingga 250 Milyar Lebih, Bobby Nasution Segel Mall Centre Point. (seputaranindonesia.com/istimewa)
Miliki Tunggakan Pajak Hingga 250 Milyar Lebih, Bobby Nasution Segel Mall Centre Point. (seputaranindonesia.com/istimewa)

Medan, seputaranindonesia.com- Sikap tegas kembali dilakukan Wali kota Medan, Bobby Nasution terhadap wajib pajak yang melakukan tunggakan pembayaran pajak. Kali ini Mall Centre Point yang berada dijalan Jawa, Kec. Medan Timur disegel oleh Bobby Nasution, Rabu (15/5).

Penyegelan tersebut disebabkan oleh tunggakan pajak yang belum dibayarkan Mall Centre Point ke Pemko Medan sebesar Rp 250 Milyar lebih. Penyegelan dilakukan dengan cara penempelan stiker segel oleh Bobby Nasution di pintu masuk Mall serta pemasangan spanduk yang bertuliskan “Bangunan Gedung Ini Ditutup/Disegel”.

Usai melakukan penyegelan, Bobby Nasution mengatakan pemberitahuan dan himbauan sudah berulang kali di sampaikan ke pihak Centre Point, karena memang ada tunggakan dari sejak berdiri tahun 2011 sampai dengan hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan sebesar Rp 250 Milyar.

” kita sudah berulang kali mengingatkan kepada pihak Mall Centre Point di mana memang ada tunggakan kewajiban mulai dari tahun 2011, mulai pertama sekali dibangun sampai hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp 250 miliar,”kata Bobby Nasution.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *