Medan, seputaranindonesia.com – Seorang tahanan kasus pencurian kabur saat diperiksa di ruang penyidik Polsek Medan Labuhan, Jumat (11/7/2025), namun berhasil ditangkap kembali.
Insiden terjadi di Mapolsek Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 10.30 WIB saat situasi tiba-tiba riuh karena terdakwa nekat melarikan diri. Beberapa personel berhamburan, dan pengendara turut berhenti menyaksikan peristiwa itu.
Menurut sumber di lapangan, pria yang ditangkap warga karena kasus pencurian itu awalnya akan diperiksa di ruang penyidik lantai 2. Saat pemeriksaan hendak dimulai, pelaku secara tiba-tiba kabur lewat pintu belakang gedung.
Pelaku sempat berlari sejauh 50 meter dari gedung Polsek, sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh personel polisi bersama warga yang ikut mengejar. Peristiwa penangkapan kembali terjadi tepat di belakang area Mapolsek.
Hingga berita ini ditulis, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Toham Sibuea dan Kanit Reskrim Iptu Hamzah Nody belum memberikan keterangan resmi terkait upaya kaburnya tahanan tersebut.
Pakar hukum pidana menyebut, tahanan yang melarikan diri dapat dijerat pasal tambahan sesuai KUHP tentang upaya melarikan diri, yang ancaman hukumannya dapat ditambah hingga 4 tahun penjara.
Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan evaluasi prosedur pengamanan tahanan, serta menelusuri apakah ada kelalaian dalam kejadian ini yang bisa menimbulkan risiko serupa di masa mendatang.













