Hukum & Kriminal

Sidang Mediasi Gugatan PT United Orta Berjaya Kembali Ditunda, Warga Komplek Veteran Menginginkan Keadilan!

58
×

Sidang Mediasi Gugatan PT United Orta Berjaya Kembali Ditunda, Warga Komplek Veteran Menginginkan Keadilan!

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Warga, Mikrot Siregar, SH, MH, dari Kantor Pengacara Banteng Keadilan saat wawancara, Selasa, 1 Oktober 2024. (seputaranindonesia.com/foto: Aris).
Kuasa hukum Warga, Mikrot Siregar, SH, MH, dari Kantor Pengacara Banteng Keadilan saat wawancara, Selasa, 1 Oktober 2024. (seputaranindonesia.com/foto: Aris).

Deli Serdang, seputaranindonesia.com – Sidang mediasi gugatan terhadap PT United Orta Berjaya (UOB) yang dijadwalkan pada Selasa, 1 Oktober 2024, kembali ditunda oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas 1A. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran perwakilan perusahaan, yang dipimpin oleh hakim mediasi Abdul Wahab. Sidang selanjutnya akan berlangsung pada 15 Oktober 2024.

Gugatan ini berakar dari perlawanan terhadap putusan sebelumnya, No. 242 tahun 2020 dan Nomor 19 Sita Eksekusi, yang dikeluarkan oleh pengadilan setempat. Kehadiran puluhan warga Komplek Veteran, Percut Sei Tuan, yang menyaksikan jalannya persidangan, menunjukkan besarnya kepedulian mereka terhadap isu ini. Mereka didampingi oleh tim pengacara dari Kantor Pengacara Banteng Keadilan, termasuk Mikrot Siregar, SH, MH, dan Abdul Rahman Batu Bara, CPM, SH.

Mikrot Siregar menjelaskan, “Sidang mediasi hari ini terpaksa ditunda karena pihak perusahaan tidak dapat hadir. Kami mengapresiasi keputusan hakim yang memberikan kesempatan kedua untuk hadir pada mediasi mendatang.” Ia berharap PT UOB dapat hadir dengan itikad baik untuk mencapai penyelesaian yang adil.

Warga seperti Listeria, anggota keluarga veteran, menyatakan kekecewaannya. “Kami berharap agar dalam mediasi selanjutnya, pihak perusahaan mau hadir untuk menyelesaikan masalah tanah kami,” ujarnya.

Edi Sahputra, warga lainnya, juga mengungkapkan harapannya agar tidak ada lagi penundaan. “Kami ingin kepastian hukum dan harapannya sidang berikutnya dapat berjalan sesuai rencana.”

Ketidakpastian yang terus berlanjut terkait sengketa tanah ini membuat warga merasa frustrasi dan cemas. Mereka sangat berharap mediasi mendatang dapat memberikan kejelasan dan keadilan atas masalah yang telah lama mereka perjuangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *