Berita UtamaPolitik

Godfried Effendi Lubis Ajak Warga Pahami Perda Penanggulangan Kemiskinan

×

Godfried Effendi Lubis Ajak Warga Pahami Perda Penanggulangan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

Legislator PSI tiga periode itu menekankan pentingnya pemerataan bantuan sosial, perbaikan lampu jalan, dan layanan kesehatan gratis UHC.

Suasana Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis, di halaman Jalan Sisingamangaraja, Gang Kasih, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (11/10/2025). (seputaranindonesia.com/Foto: Arya).

“Masyarakat sudah membayar pajak penerangan jalan sebesar 7,5 persen dari tagihan listrik. Artinya, pemerintah tidak punya alasan untuk membiarkan lampu jalan padam,” tegasnya.

Beberapa warga menyampaikan pertanyaan kepada anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis terkait program Universal Health Coverage (UHC) dan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu, dan pertanyaan lainnya, Sabtu (11/10/2025). (seputaranindonesia.com/Foto: Arya).

Ia menambahkan, pajak tersebut disetorkan langsung dari PLN ke Pemko Medan dan menyumbang pendapatan sekitar Rp360 miliar per tahun. Karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan Kota Medan segera memperbaiki seluruh lampu jalan demi keselamatan dan kenyamanan warga.

Bahas Program UHC dan Pelayanan Kesehatan Gratis

Godfried juga menyinggung implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, khususnya di bidang kesehatan. Ia menjelaskan bahwa Pemko Medan telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) sejak dua tahun lalu dengan anggaran sekitar Rp350 miliar per tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *