Sanur, seputaranindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak 2024. Acara ini digelar di Sanur, Bali, pada 14-17 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Medan, Zefrizal, serta Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Taufiqurrohman Munthe. Dalam keterangannya, Taufiqurrohman menjelaskan bahwa Rakornas ini bertujuan untuk mempersiapkan proses penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih.
“Kegiatan ini dalam rangka persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih. Jika ada sengketa, maka kita akan melihat perkembangan dan hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila MK menyatakan perkara tidak berlanjut, maka paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari MK melalui KPU RI, kita akan menetapkan calon terpilih sesuai hasil pemungutan suara,” ujar Taufiqurrohman Munthe.
Sebelumnya, pada 11-14 Desember 2024, KPU Kota Medan juga mengikuti Rakornas persiapan sengketa perselisihan hasil pemilihan di Hotel Grand Mercure, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh divisi hukum dan teknis dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.













