Medan, seputaranindonewsia.com – Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH., Ketua Tim Advokasi Hukum Relawan Pasti Bobby Sumatera Utara, bertindak cepat atas laporan Abdullah Fathoni, seorang warga Medan yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan Pajero Sport di Jalan STM, Medan, pada Senin malam, 23 September 2024. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, ketika sepeda motor Abdullah bertabrakan dengan mobil tersebut.
Pada Sabtu, 28 September 2024, Abdullah bertemu dengan Muhammad Sa’i Rangkuti di NAM-C COFFEE & PASTRY, Jalan Menteng Indah, untuk menyampaikan keluhan terkait tindak lanjut pasca-kecelakaan. Abdullah menceritakan bahwa motornya ditahan oleh pengemudi Pajero dan ia diminta membayar ganti rugi sebesar Rp10 juta.
“Mobil mereka yang menabrak saya, bagian depan Pajero itu rusak. Tapi malah motor saya yang ditahan dan saya disuruh bayar Rp10 juta,” ungkap Abdullah penuh kecewa.
Abdullah hanya mampu memberikan Rp1 juta sebagai ganti rugi, namun pihak pengemudi Pajero tetap menuntut Rp5 juta tambahan agar motornya bisa dikembalikan. “Saya cuma bisa bayar Rp1 juta, tapi mereka masih nuntut Rp5 juta lagi,” tambahnya.
Merespons laporan tersebut, Muhammad Sa’i Rangkuti segera memberikan pendampingan hukum. “Tindakan menahan motor tanpa alasan jelas adalah pelanggaran hukum. Ini harus diselesaikan secara adil,” tegas Sa’i Rangkuti.
Selain itu, Sa’i juga menyoroti kondisi kesehatan Abdullah yang masih mengalami luka serius akibat kecelakaan. “Abdullah menderita luka di paha kirinya yang membutuhkan tiga jahitan. Ini bukti bahwa dia adalah korban dalam kecelakaan ini,” tambahnya.
Jika pihak pengemudi Pajero tetap menahan motor Abdullah dan menuntut uang, Tim Advokasi Pasti Bobby akan siap membawa kasus ini ke jalur hukum. “Kami tidak akan ragu membawa masalah ini ke pihak berwenang jika motor tidak segera dikembalikan,” tandas Sa’i Rangkuti.
Pendampingan hukum ini diberikan secara gratis sebagai bagian dari program restorative justice yang diusung oleh Bobby Nasution. “Kami menyediakan pendampingan hukum gratis sesuai dengan visi Bobby Surya dalam menegakkan keadilan di Sumatera Utara,” jelas Sa’i.
Harapan Abdullah Fathoni
Abdullah berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan. Motor yang ditahan sangat penting untuk kehidupannya sehari-hari, terutama untuk bekerja dan mengantar anaknya ke sekolah. “Motor itu sangat penting untuk saya bekerja dan mengantar anak ke sekolah. Saya berharap masalah ini cepat selesai,” ujarnya.
Abdullah juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Advokasi Pasti Bobby. “Saya sangat bersyukur atas bantuan dari Tim Advokasi Pasti Bobby yang memberikan pendampingan tanpa biaya sepeser pun,” tutupnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Tim Advokasi Pasti Bobby senantiasa hadir membantu masyarakat Sumatera Utara, terutama mereka yang mengalami kesulitan hukum dan membutuhkan bantuan.













