Politik & Pemerintahan

Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Sindikat Narkoba di Sumatera Utara

6
×

Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Sindikat Narkoba di Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

Pemusnahan 41,7 kg Narkoba di Belawan Menjadi Pesan Keras untuk Jaringan Peredaran Narkotika Nasional dan Internasional

Pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika yang dilakukan oleh Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025). (seputaranindonesia.com/Foto: Istimewa).

Belawan, seputaranindonesia.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi sindikat narkoba di wilayah Sumut, baik di perairan maupun daratan. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Sulaiman pada konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan tersebut, menurut Sulaiman, mengirimkan pesan keras kepada sindikat dan jaringan peredaran narkotika, baik nasional maupun internasional, bahwa Sumatera Utara bukanlah tempat yang aman bagi pelaku kejahatan narkoba. “Kami perketat pengawasan di laut, memperkuat koordinasi di darat, dan penegakan hukum kami lakukan tanpa kompromi,” tegasnya.

Sulaiman juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat. “Keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah harus bersama-sama menyelamatkan generasi muda Sumut dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Sulaiman memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran TNI AL, khususnya Tim Koarmada I Belawan, atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus narkoba ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Komando Daerah TNI AL I. Ini adalah langkah besar dalam mewujudkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045,” ujarnya.

Barang Bukti yang Ditemukan

Komandan Koarmada I Belawan, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 40 paket teh Cina merek 88 berwarna hijau dengan total berat 41.726,5 gram (41,7 kg). Paket-paket tersebut ditemukan pada Kamis, 4 Desember 2025, pukul 01.40 WIB, di sekitar perairan Buoy 9 alur pelayaran Belawan oleh satuan patroli Pangkalan TNI AL I Belawan.

Setelah dilakukan pengujian menggunakan alat deteksi Trunac, hasilnya menunjukkan bahwa seluruh paket mengandung ketamine. “Kami pastikan bahwa jaringan penyelundupan zat adiktif golongan psikotropika jenis ketamine ini masuk ke perairan Indonesia bukan untuk kepentingan medis, tetapi diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu (metamfetamin),” jelas Laksamana Muda TNI Deny Septiana.

Kerja Sama dan Komitmen TNI AL

Keberhasilan operasi laut ini, menurut Laksamana Muda TNI Deny Septiana, tidak lepas dari kerja sama lintas instansi serta dukungan informasi dari masyarakat. Ia menegaskan komitmen TNI AL untuk terus memperkuat pengawasan perairan dan memberantas seluruh bentuk kejahatan yang mengancam kedaulatan negara.

“Operasi ini merupakan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo serta Asta Cita poin ketujuh yang berfokus pada pemberantasan penyelundupan narkotika,” ungkapnya.

Pemusnahan dan Penghancuran Narkoba

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator, untuk memastikan proses penghancuran berjalan aman, cepat, ramah lingkungan, serta mencegah potensi penyalahgunaan kembali. Proses pemusnahan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan barang bukti narkotika tidak jatuh ke tangan yang salah.

Pemusnahan narkoba ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Indonesia secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *