Politik

Pemko Medan Berlakukan Parkir Berlangganan Mulai 1 Juli 2024, Begini Tarifnya

×

Pemko Medan Berlakukan Parkir Berlangganan Mulai 1 Juli 2024, Begini Tarifnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT. (seputaranindonesia.com/Istimewa)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT. (seputaranindonesia.com/Istimewa)

Dalam pelaksanaannya, sambung Iswar, nantinya setiap juru parkir (jukir) akan diawasi dari pihak perusahaan outsourching selaku pengelola di setiap objek masing-masing.

“Jadi saat menjalankan bertugas, jukir-jukir itu akan terus diawasi, hal itu sudah kita ingatkan juga kepada perusahaan pengelolanya. Jadi nantinya jukir hanya bertugas untuk menata parkir kendaraan saja, tidak ada pengutipan lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *